Menguji Kelayakan Fiskal Program Padat Karya Jakarta

  • 22 Jun 2026 19:59 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Peluncuran program padat karya oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini memicu perhatian luas dari publik. Langkah itu dinilai sebagai "kado" strategis Pemprov DKI, di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, dan di tengah perlambatan ekonomi yang mulai menekan sebagian masyarakat perkotaan.

Difungsikan sebagai bantalan sosial (social safety net), program itu bertujuan menjaga daya beli, sekaligus memberikan penghasilan langsung bagi warga terdampak. Namun, di tengah urgensi implementasinya, muncul pertanyaan krusial mengenai kesinambungan program: apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang memadai, untuk menopang program tersebut secara berkelanjutan?

Koordinator Pusat Studi Kota dan Dunia (Puskod), Dedi Supriadi, menyatakan ketahanan finansial Jakarta berakar pada posisinya, sebagai pusat gravitasi ekonomi nasional.

"Kendati pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2026 yang sebesar Rp81 triliun, sedikit terkoreksi akibat penurunan dana transfer pusat, dari Rp26 triliun menjadi Rp11 triliun, kapasitas fiskal hilir Jakarta tetap tidak tertandingi oleh provinsi lain. DPRD DKI Jakarta bersama pemerintah provinsi pun telah melakukan penyesuaian yang diperlukan, secara cermat dari rencana awal," ujar Dedi di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Dedi, kekuatan utama struktur keuangan Jakarta, bersumber pada kemandirian fiskal lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat sebagian besar daerah di Indonesia, masih bergantung penuh pada dana perimbangan pusat, Jakarta disokong oleh basis penerimaan mandiri yang kokoh.

"Komponen seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Kerja Tertentu (PBJT), retribusi daerah, hingga setoran dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memberikan fleksibilitas tinggi dalam ruang belanja daerah," kata Dedi.

Jika dikalkulasikan secara matematis, beban pembiayaan program padat karya itu tergolong sangat kecil, bagi ruang fiskal Jakarta. Dengan jumlah sasaran sekitar 2.843 peserta, dan proyeksi upah bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta berkisar Rp5,4 juta, kebutuhan dana riil untuk durasi tiga bulan, hanya berada di angka Rp46 miliar.

"Apabila komponen operasional, perlengkapan kerja, pelatihan, hingga pengawasan ikut dihitung, total anggaran diperkirakan bergerak pada rentang Rp60 miliar hingga Rp70 miliar. Dalam konteks APBD yang mencapai Rp81 triliun, alokasi tersebut hanya setara dengan 0,08 persen, dari total belanja daerah," katanya.

"Dari sisi kemampuan keuangan, program ini sama sekali tidak memberikan tekanan berarti, terhadap stabilitas fiskal Jakarta. Bahkan jika diperpanjang hingga satu semester penuh di tahun 2026," tambahnya.

Secara administrasi penganggaran, sumber dana program itu sangat akomodatif. Alokasi pertama dapat diintegrasikan melalui urusan ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, mengingat karakteristik padat karya sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja temporer.

Selain itu, program ini berkelindan erat dengan agenda prioritas penguatan ekonomi, dalam APBD 2026, seperti program "Penciptaan Penghidupan Masyarakat yang Layak dan Mandiri", yang mengantongi pagu sebesar Rp2,70 triliun.

"Melalui pos ini saja, pembiayaan padat karya sudah lebih dari tercukupi. Ditambah lagi dengan ketersediaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahunan, yang relatif besar, ruang intervensi kebijakan baru Jakarta terhitung sangat longgar," kata Dedi.

Meski modalitas keuangan bukan menjadi kendala, efektivitas di lapangan tetap menjadi ujian sesungguhnya. "Catatan kritis dari berbagai implementasi padat karya regional menunjukkan, program sejenis kerap terjebak sebagai instrumen jaring pengaman jangka pendek, tanpa dampak struktural yang berkelanjutan," kata Dedi.

Karena itu, ia menyatakan kebijakan yang digagas oleh Gubernur Pramono Anung itu, harus dirancang integratif dengan problem aktual makro-pembangunan kota. Menurutnya, pelibatan tenaga kerja padat karya, perlu diarahkan secara produktif untuk mitigasi banjir, pemeliharaan taman kota, pengelolaan sampah, penghijauan lingkungan, perawatan fasilitas publik, hingga revitalisasi kawasan pemukiman.

"Skema ini juga wajib dilengkapi dengan pembekalan keterampilan (upskilling). Agar berfungsi sebagai jembatan (bridge) bagi warga, menuju pasar kerja formal yang permanen," katanya.

Melalui pendekatan tersebut, program padat karya tidak sekadar memicu efek pengganda ekonomi (multiplier effect), lewat perputaran uang belanja rumah tangga di tingkat lokal. Tetapi juga menjelma sebagai investasi sosial jangka panjang.

"Tantangan fundamental Jakarta hari ini bukanlah mencari ketersediaan uang, melainkan mentransformasikan anggaran daerah, menjadi instrumen lapangan kerja yang produktif, bermartabat, dan berdampak nyata bagi ketahanan ekonomi Ibu Kota," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....