Dukung Mandatori B50, Pakar Energi Sebut Ramah Lingkungan

  • 19 Jun 2026 20:50 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kebijakan mandatori biodiesel B50, dinilai menjadi langkah strategis, untuk memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Program pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit itu, juga berpotensi memberikan manfaat, terhadap devisa negara dan pengurangan emisi.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, mengatakan penggunaan B50 dapat menekan angka impor energi. Berkurangnya kebutuhan impor solar, juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap neraca perdagangan, dan nilai tukar rupiah.

“Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah,” ujar Hendry, Jumat, 19 Juni 2026.

Pemerintah memperkirakan penerapan B50, membuat Indonesia menghentikan impor solar, dan menghemat devisa hingga Rp157 triliun. Menurut Hendry, target itu dapat dicapai, selama pemerintah telah menghitung secara cermat kebutuhan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, serta skema pembiayaannya.

Ia menilai, mandatori B50 juga dapat menjadi salah satu proyek penting, dalam mewujudkan ketahanan energi. Meski swasembada energi tidak hanya bergantung pada biodiesel, peningkatan penggunaan bahan bakar berbasis sumber daya domestik, dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

“Kalau nanti B50 digunakan, dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi,” katanya.

Lebih lanjut Hendry menyatakan, penerapan B50 juga dapat mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional. Peningkatan permintaan bahan bakar nabati, juga dapat membuka investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel, serta menciptakan efek berganda, terhadap sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.

“Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel, dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 sampai 10 persen,” katanya.

Aspek lingkungan juga perlu dijaga dari sisi hulu. Hendry mengingatkan, peningkatan kebutuhan sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan teknologi. Bukan dengan pembukaan perkebunan secara masif, yang berisiko menimbulkan deforestasi dan utang karbon.

Sementara itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai langkah pemerintah menaikkan mandatori dari B40 menjadi B50, sudah tepat dari sisi ekonomi. Kebijakan itu dapat mengurangi beban impor dan subsidi, meski penerapannya tetap membutuhkan pengawasan teknis.

“Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50, itu benar secara ekonomi,” kata Rishal.

Dari sisi lingkungan, peningkatan kandungan bahan bakar nabati, dapat menurunkan emisi hasil pembakaran. Berkurangnya kandungan diesel fosil dalam bahan bakar, membuat kadar karbon monoksida, dan hidrokarbon yang dihasilkan kendaraan juga lebih rendah.

“Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang, karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang,” ucap Rishal.

Pemerintah resmi menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50, secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan itu merupakan langkah strategis, untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional, sekaligus menghentikan impor bahan bakar solar.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara, hingga Rp157,28 triliun. Selain aspek ekonomi, kebijakan itu juga diharapkan dapat menambah lapangan kerja nasional, dengan target penyerapan lebih dari 2,2 juta orang tenaga kerja.

Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca, sebesar 46,72 juta ton CO2 pada tahun 2026. Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian uji coba di sektor otomotif, rampung pada Juni 2026.

Sementara sektor strategis lainnya seperti alat berat dan perkeretaapian, akan selesai bertahap hingga akhir tahun. Dengan hasil uji sementara yang menunjukkan performa andal dan aman, B50 siap memperkuat kemandirian energi nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....