Klaim Banjir Pabrik di Balaraja Cair Rp1,28 Miliar

  • 03 Jun 2026 17:09 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Klaim asuransi senilai Rp1,28 miliar terkait insiden banjir yang melanda fasilitas produksi PT Harum Sari Prima Food Industries di Balaraja, Kabupaten Tangerang, telah diselesaikan. Pembayaran klaim dilakukan setelah proses peninjauan dan verifikasi kerugian yang dialami perusahaan rampung.

Banjir terjadi pada Januari 2026 ketika curah hujan tinggi yang berlangsung selama sekitar satu pekan menyebabkan sungai di belakang area pabrik meluap. Air kemudian masuk ke dalam bangunan dan mengganggu aktivitas operasional perusahaan.

Peristiwa tersebut berdampak pada fasilitas produksi dan kegiatan usaha perusahaan. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan aset, banjir juga dapat menghambat proses distribusi dan mengganggu rantai pasok yang menjadi bagian penting dalam operasional industri manufaktur.

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) sebagai penanggung melakukan peninjauan lapangan setelah menerima laporan kejadian. Proses penilaian kerugian dilakukan untuk memastikan besaran klaim yang diajukan sesuai dengan ketentuan polis dan kondisi kerusakan yang terjadi.

Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, pembayaran klaim asuransi properti senilai Rp1.287.042.151 resmi diselesaikan pada 13 Mei 2026. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Direktur Marketing MPMInsurance Poppy Panca kepada Direktur dan Pemegang Saham PT Harum Sari Prima Food Industries, Djoenaidi Djohan.

Poppy mengatakan meningkatnya risiko cuaca ekstrem menjadi tantangan yang perlu diantisipasi oleh dunia usaha. Menurutnya, kejadian seperti banjir dapat menimbulkan gangguan operasional yang berdampak pada keberlangsungan bisnis perusahaan.

“Bagi pelaku industri, gangguan operasional akibat perubahan cuaca ekstrem dan bencana alam tentu membawa dampak yang tidak mudah terhadap keberlangsungan bisnis. Fokus kami adalah memberikan kepastian agar operasional usaha nasabah dapat segera berjalan normal kembali,” ujar Poppy dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia menambahkan bahwa keberadaan perlindungan asuransi tidak hanya berfungsi saat risiko terjadi, tetapi juga berperan dalam membantu proses pemulihan usaha setelah terdampak bencana atau gangguan operasional lainnya.

Fenomena cuaca ekstrem dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian berbagai sektor usaha. Intensitas hujan tinggi dan potensi banjir yang meningkat mendorong perusahaan untuk memperkuat langkah mitigasi risiko guna menjaga kelangsungan operasional dan melindungi aset yang dimiliki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....