ARTI : Pentingnya Literasi Publik Dalam Mencegah Kasus Penipuan Trading

  • 08 Apr 2026 14:05 WIB
  •  Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Asosiasi Robot Trading Indonesia (ARTI) menyayangkan masih maraknya praktik investasi bodong berkedok trading yang terus memakan korban di Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi finansial, sejumlah pihak tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan momentum tersebut untuk menjalankan skema penipuan, terutama dengan pola Ponzi.

Setelah terkuaknya kasus ponzi berkedok robot trading yang terjadi sekitar 2023-2024 lalu, seperti DNA Pro, Net89, Auto Trade Gold (ATG), hingga Fahrenheit. Dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya terdapat beberapa platform skema ponzi berkedok robot trading yang sempat beroperasi di Indonesia sebelum akhirnya scam, seperti Global Investment Grup, Opalp, Stock Nexa, Wavedex, PowerXRP dan banyak lagi lainnya.

"Fenomena tersebut menjadi bukti nyata bagaimana masyarakat dirugikan oleh platform yang mengklaim menggunakan sistem trading otomatis namun tidak memiliki dasar bisnis yang jelas," kata Ketua Bidang Edukasi dan Literasi ARTI, Ardi Novianto Putra, dikutip dari press releasenya, Rabu 08 April 2026.

Lebih lanjut Ardi menilai, fenomena tersebut menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme trading yang sebenarnya.

“Tentu kami sangat menyayangkan masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong berkedok robot trading. Banyak platform mengklaim menggunakan robot trading dengan imbal hasil pasti, padahal dalam praktik trading yang sesungguhnya tidak ada jaminan keuntungan tetap,” jelasnya.

Istilah “robot trading” menurutnya kerap disalahgunakan untuk menarik minat masyarakat. Pelaku memanfaatkan kurangnya literasi dengan menawarkan sistem otomatis yang diklaim mampu menghasilkan profit konsisten tanpa risiko.

“Iming iming bisnis trading adalah aktivitas yang memiliki risiko tinggi dan bergantung pada kondisi pasar. Klaim profit tetap justru menjadi indikasi kuat adanya praktik yang tidak sehat atau bahkan penipuan,” pringat Trader Consultant itu .

Pada kesempatan ini ARTI juga menekankan beberapa ciri utama investasi bodong berkedok trading, antara lain:

- Menjanjikan keuntungan tetap atau pasti
- Tidak transparan dalam mekanisme trading
- Tidak memiliki izin resmi dari regulator
- Lebih fokus pada perekrutan anggota baru
- Menggunakan testimoni berlebihan sebagai alat promosi

ARTI juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan memahami prinsip dasar investasi, yaitu legal dan logis. Jangan sampai tergiur keuntungan instan tanpa memahami risiko yang ada,” tegas Ardi.

Maka dari itu sebagai bagian dari komitmen meningkatkan literasi keuangan, ARTI akan terus mendorong edukasi publik terkait trading yang benar serta bahaya investasi skema ponzi berkedok robot trading.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....