Raperda Penyelenggaraan Pangan Diyakini Mampu Jaga Stabilitas Harga
- 19 Feb 2026 22:40 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, mengaku optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan, mampu menjaga stabilitas harga, dan ketersediaan pangan di Ibu Kota.
Menurut dia, pemerintah provinsi bersama DPRD memiliki tanggung jawab, untuk memastikan hak warga atas pangan terpenuhi secara nyata. “Hak warga harus dijamin,” ujar Ade, beberapa waktu lalu.
Ia menilai, pembentukan Dewan Pangan DKI Jakarta belum menjadi kebutuhan mendesak. Saat ini, sudah terdapat sejumlah lembaga yang menangani urusan pangan.
Paling dibutuhkan sekarang, kata dia, yakni kepastian payung hukum terhadap sistem pengelolaan pangan, ketersediaan, serta aksesibilitas hak warga. Ia mengusulkan skema mandatory spending untuk subsidi pangan.
“Seperti anggaran wajib di sektor pendidikan. Langkah tersebut untuk jaminan hak atas pangan, terkunci dalam kebijakan anggaran daerah,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....