Kisah Ibu Lecehkan Anak Kandung, Terperangkap Janji Palsu Medsos
- 04 Jun 2024 11:25 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Masyarakat digemparkan oleh sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan tindakan asusila seorang ibu muda terhadap anak laki-lakinya yang masih balita. Pelaku, R (22), akhirnya diamankan oleh pihak berwenang setelah video tersebut tersebar luas.
Dari wawancara dengan Lia Latifah, Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), terungkap bahwa kasus ini berawal dari iming-iming sejumlah uang oleh seseorang yang dikenal R melalui Facebook.
Dalam wawancaranya, Lia Latifah mengungkapkan bahwa R dikenalkan dengan seseorang di Facebook yang kemudian menawarkan sejumlah uang (disejumlah media disebut-sebut sebesar Rp 15 juta), dengan syarat tertentu. R yang sedang dalam kondisi ekonomi yang sulit, tergiur dengan tawaran tersebut.
"Awalnya, pelaku hanya diminta mengirimkan stiker dan video dirinya sendiri tanpa busana. Namun, seiring waktu, tuntutan tersebut meningkat hingga mengharuskan R melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya dan merekamnya," kata Lia Latifah.
Setelah mengirim video yang diminta dan memberikan nomor rekeningnya, R malah diblokir oleh orang tersebut. Alih-alih menerima uang yang dijanjikan, R terjebak dalam siklus pemerasan dan ancaman, yang akhirnya membuat video tersebut tersebar di media sosial.
Selain menangani kasus hukum terhadap R, Komnas PA juga fokus pada kondisi psikologis anak yang menjadi korban. Menurut Lia, saat bertemu dengan anak tersebut, anak tampak mampu bercerita dengan baik tentang apa yang terjadi. Namun, ada gejala perilaku yang mengkhawatirkan, seperti tindakan-tindakan yang tidak pantas terhadap sepupu-sepupunya.
"Anak perlu perhatian dan pendampingan psikologis yang intensif untuk mengatasi trauma dan mencegah perilaku menyimpang di masa depan. Pendekatan yang dilakukan harus penuh pengertian dan tidak dengan cara memarahi agar anak tidak semakin penasaran atau merasa tertekan,” ujarnya.
Kasus ini menurut Komnas Perlindungan Anak juga memunculkan reaksi dari masyarakat yang cenderung menyudutkan keluarga pelaku, bahkan suaminya yang ternyata tidak tahu-menahu tentang perbuatan istrinya hingga akhirnya diceritakan. "Masyarakat harus lebih bijak dan tidak serta merta menghakimi tanpa memahami kondisi sebenarnya," kata Lia.
Komnas PA berencana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tempat tinggal R dan anaknya di Tangerang Selatan, untuk memastikan mereka tidak dihakimi atau dijauhi oleh lingkungan. Edukasi ini penting agar masyarakat dapat memahami dan mendukung proses pemulihan korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya predator di media sosial yang memanfaatkan kondisi ekonomi dan ketidakpahaman korban. Lia Latifah mengingatkan, "Jangan mudah percaya dengan tawaran menggiurkan di media sosial, dan segera laporkan jika mengalami ancaman atau bujukan yang mencurigakan."
Komnas PA bersama pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk kondisi kejiwaan pelaku dan latar belakang lainnya. Tujuannya kata Lia adalah memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....