Pemprov DKI mulai revitalisasi Masjid Cut Meutia
- 02 Okt 2026 16:55 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Langkah itu dilakukan, untuk mempertahankan keberadaan bangunan bersejarah, yang memiliki nilai penting bagi sejarah Jakarta
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai revitalisasi Masjid Cut Meutia, yang berada di Jalan Taman Cut Mutiah, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai revitalisasi Masjid Cut Meutia, yang berada di Jalan Taman Cut Mutiah, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Langkah itu dilakukan, untuk mempertahankan keberadaan bangunan bersejarah, yang memiliki nilai penting bagi sejarah Jakarta.
"Bangunan ini adalah satu-satunya masjid di Jakarta yang awalnya bukan masjid, melainkan bangunan tua bersejarah zaman kolonial. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan khusus, agar tidak merusak struktur asli," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.
Ali menjelaskan, Masjid Cut Meutia sebelumnya merupakan bangunan dengan arsitektur kolonial, yang pernah digunakan sebagai kantor pos. Bangunan itu kemudian dialihfungsikan menjadi masjid pada 1986, dan hingga kini menjadi salah satu bangunan bersejarah di kawasan Menteng.
Karena memiliki karakter sebagai bangunan cagar budaya, proses pengerjaan fisik harus dilakukan secara hati-hati. Ali mengatakan, kontraktor yang terlibat perlu memiliki keahlian khusus, dalam menangani bangunan bersejarah, termasuk memahami kondisi kemiringan bangunan, yang memang telah ada sejak awal.
Dalam pelaksanaannya, revitalisasi itu juga diarahkan untuk memenuhi empat prinsip utama, yaitu ketepatan waktu, mutu pekerjaan, penggunaan anggaran, serta manfaat bagi masyarakat. Keempat aspek itu dinilai penting, agar proses revitalisasi berjalan sesuai tujuan, tanpa menghilangkan karakter asli bangunan.
Ali menegaskan, revitalisasi Masjid Cut Meutia tetap mengedepankan prinsip pelestarian cagar budaya. Pembiayaan proyek itu juga tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan menggunakan skema pendanaan kreatif.
Salah satu bentuk pendanaan yang digunakan berasal dari dukungan sektor swasta, melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Skema itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melibatkan pihak lain, dalam menjaga bangunan bersejarah.
"Ini tidak pakai APBD. Pak Gubernur mendorong adanya creative financing. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari perusahaan, yang mendukung kegiatan ini sebagai amal ibadah," kata Ali.
Selain memperbaiki dan mempertahankan kondisi bangunan, revitalisasi diharapkan tetap menjaga peran Masjid Cut Meutia, sebagai tempat kegiatan keagamaan. Masjid itu juga diharapkan terus berfungsi sebagai ruang publik, yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ali menyebut pelestarian Masjid Cut Meutia merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, untuk menjaga peninggalan sejarah bagi generasi berikutnya. Upaya itu diharapkan dapat memastikan nilai sejarah dan karakter bangunan tetap terjaga, di tengah perkembangan Jakarta.
"Pemerintah bertanggung jawab melanjutkan estafet sejarah ini kepada generasi penerus. Jangan sampai bangunan ini rusak di zaman kita," ucap Ali. (Ike Chelia Putri – mahasiswi magang Universitas Gunadarma)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....