KPBMI Minta DPR Dorong UU Permuseuman demi Selamatkan Museum Indonesia

  • 13 Sep 2026 16:40 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta: Kelompok Pemerhati Budaya dan Museum Indonesia (KPBMI) menyuarakan pentingnya pembenahan tata kelola museum di Tanah Air. Komunitas nirlaba ini hadir langsung memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI (09/09) di Jakarta. Perwakilan KPBMI, Muhammad Rafly dan Cindy Marsitaully, memaparkan berbagai fakta serta tantangan yang dihadapi museum-museum saat ini. Langkah ini diharapkan dapat membuka mata banyak pihak agar pengelolaan cagar budaya dan sejarah di Indonesia semakin diperhatikan.

Dalam pemaparannya, KPBMI mendorong agar payung hukum permuseuman dinaikkan dari Peraturan Pemerintah (PP) menjadi Undang-Undang (UU) Permuseuman. Regulasi saat ini dinilai belum cukup kuat untuk membenahi masalah mendasar, seperti minimnya kualifikasi SDM dan ketimpangan anggaran di daerah. KPBMI mengungkapkan bahwa pengangkatan pengelola museum sering kali tidak sesuai dengan kompetensi di bidangnya. Selain itu, banyak daerah yang kehabisan dana operasional sehingga perawatan koleksi dan kegiatan riset tidak dapat berjalan optimal.

KPBMI juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan riset koleksi, penyelamatan aset jika ada museum yang tutup, hingga klasifikasi museum swasta. Tanpa pendampingan dan regulasi yang jelas, museum swasta kecil berisiko terbengkalai atau kehilangan benda-benda bersejarahnya. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital seperti media sosial juga dinilai harus diimbangi dengan digital storytelling yang menarik. Hal ini sangat penting agar generasi muda terdorong untuk berkunjung dan belajar sejarah.

Sebagai komunitas yang beranggotakan para relawan, KPBMI menegaskan komitmennya untuk terus memajukan museum lewat berbagai aksi nyata. Mereka aktif mengadakan kegiatan walking tour, lokakarya, hingga pembuatan komik edukasi untuk merangkul masyarakat luas. Bagi KPBMI, komunitas hadir bukan untuk mencari keuntungan, melainkan memberi ruh dan kehidupan pada museum. Lewat kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, museum diharapkan bisa menjadi ruang belajar yang hidup dan menyenangkan.

Kehadiran KPBMI dalam RDPU bersama Komisi X DPR RI ini disambut positif sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap warisan sejarah bangsa. Suara dari komunitas akar rumput ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan permuseuman ke depan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan komunitas, museum di Indonesia diyakini mampu menjadi pusat edukasi yang modern. Langkah awal ini menjadi titik terang bagi pelestarian cagar budaya Nusantara agar tetap terjaga dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....