Jaga Budaya Santun, Masyarakat Diimbau Bijak Berbahasa di Ruang Digital
- 12 Agt 2026 06:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Batas antara ruang pribadi dan ruang publik di dunia maya kini semakin kabur di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Bebasnya ekspresi di media sosial kerap membuat sebagian penggunanya terbiasa menggunakan bahasa kasar tanpa memikirkan etika. Fenomena ini menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan budaya santun yang selama ini menjadi identitas bangsa. Mengingat urgensinya, RRI Sungailiat bersama RRI Jakarta mengangkat isu ini dalam program Suara Budaya Nusantara pada Jumat 31 Juli 2026.
"Bijak berbahasa itu menggunakan bahasa secara bertanggung jawab, santun, benar, dan sesuai dengan konteksnya," ujar Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Afriyendy Gusti, S.S., M.Hum. Ia memaparkan bahwa masyarakat harus menyadari perbedaan antara konteks pergaulan privat dengan ruang publik digital yang dapat diakses oleh siapa saja. Penjelasan tersebut menjadi pengingat penting agar warganet lebih selektif dalam memilih kata sebelum mengetiknya di layar gawai.
Lebih lanjut, Afriyendy mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di media sosial tetap memiliki aturan main serta etika sosial yang berlaku. "Ketika ruang tersebut dapat diakses oleh orang lain, apalagi tindakan tersebut berkaitan dengan orang lain, kita sudah ada dalam ranah sosial," kata Afriyendy. Menurutnya, cara seseorang memperlakukan orang lain dalam berbahasa akan mencerminkan bagaimana ia sendiri ingin diperlakukan di tengah masyarakat.
Ruang digital yang bersifat umum mengharuskan pengguna media sosial untuk mematuhi acuan bahasa yang santun dan dapat diterima semua kalangan. Batasan etika ini sengaja dibentuk untuk menjaga pertahanan hak setiap individu agar tidak dirugikan, tersinggung, atau terganggu kebebasannya. Hal tersebut juga menjadi alasan mendasar di balik diterbitkannya berbagai regulasi hukum seperti UU ITE hingga aturan perlindungan data pribadi.
Untuk membentengi diri dari dampak negatif di media sosial, kesadaran individu dalam bertindak dan memilah informasi menjadi kunci utama. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing sebelum membagikan suatu pesan atau konten ke publik. Dengan memperhatikan situasi, konteks, dan cara penyampaian, komunikasi di ruang digital dapat terjalin secara harmonis tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....