Musik Kolintang akan Dimainkan di Kantor Pusat UNESCO
- 17 Sep 2026 20:38 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Kolintang dari Minahasa, Sulawesi Utara, resmi mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage pada tanggal 5 Desember 2024.
- Kementerian Kebudayaan RI menetapkan tanggal 5 Desember 2024 sebagai Hari Kolintang Nasional untuk memperingati pengakuan internasional ini.
- Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia akan tampil menampilkan Kolintang di Paris, Perancis, pada 27 September - 2 Oktober 2026 atas undangan KBRI dan UNESCO.
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Alat musik tradisional Kolintang dari Minahasa, Sulawesi Utara, pada tanggal 5 Desember 2024, telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH), yaitu menjadi Warisan Budaya Dunia yang non-fisik. Tanggal yang bersejarah ini kemudian ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai Hari Kolintang Nasional.
Berkenaan dengan pengakuan UNESCO tersebut pada tanggal 27 September - 2 Oktober 2026, Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia mendapatkan undangan dari KBRI dan Kantor Pusat UNESCO di Paris, Perancis untuk tampil menunjukkan kehebatan budaya musik Kolintang di Kota Menara Eiffel.
Adapun grup Kolintang yang berangkat mewakili Indonesia bernama Rhythm of Minahasa. Di Paris, Rhythm of Minahasa akan tampil khusus pada acara diplomat yang digelar oleh KBRI dan acara yang digelar khusus oleh UNESCO. Di samping itu Rhythm of Minahasa juga diundang oleh Wali Kota Paris untuk tampil di Place des Muguets, sebuah tempat terbuka yang menjadi sarana edukasi budaya untuk generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....