Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Pengawasan Perdagangan HPR untuk Pangan

  • 09 Sep 2026 02:48 WIB
  •  Jakarta
Video

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggencarkan pengawasan perdagangan hewan penular rabies atau HPR untuk pangan di sejumlah unit usaha di Cililitan, Selasa 8 September 2026. Dalam pengawasan tersebut, petugas juga mengambil sejumlah sampel daging dan makanan lain untuk memastikan jenisnya melalui pemeriksaan laboratorium.

"Prinsipnya, kegiatan hari ini kita lakukan untuk melakukan pembinaan terhadap warung-warung di sini agar tidak menjual hewan penular rabies. Jadi, kehadiran kita memberikan pembinaan sekaligus juga bentuk pengawasan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Fauzi di Cililitan, Selasa 8 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....