Polisi Tahan Dokter Beserta Istrinya, Pelaku Penganiayaan ART

  • 12 Apr 2025 20:47 WIB
  •  Jakarta
Video

KBRN, Jakarta : Polres Metro Jakarta Timur menangkap dokter inisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24). Kejadian berlangsung di rumah tersangka di Jalan Kunci, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada (8/4/2025). Sebelumnya Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3/2025).

"Dasar penanganan kasus ini, yaitu Laporan Polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait postingan salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR RI," ucap Kapolres dalam konfrensi pers, Jumat (11/4/2025).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....