Ribuan Karyawan PT Mayasari Bakti Terima THR
- 20 Mar 2025 20:49 WIB
- Jakarta
Video
KBRN, Jakarta : Sebanyak 1.246 karyawan PT Mayasari Bakti yang bermitra dengan Transjakarta, hari Kamis (20/3/2025) menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR diberikan secara simbolis oleh Direktur PT Mayasari Bakti, Ahmad Zulkifli, di Pool Mayasari Bakti di kawasan Klender, Jakarta Timur.
Sesuai Surat Edaran (SE) Mentri Ketenagakerjaan, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, termasuk Lebaran. PT Mayasari Bakti sendiri memilih membayar THR pada H-10, agar karyawan termasuk pramudi bisa lebih tenang lagi saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....