Dari Khittah Perjuangan Hingga Tahun Politik 2029, Ini Arah Baru Perjuangan GPI

  • 05 Okt 2026 16:50 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gerakan Pemuda Islam (GPI) menutup Sidang Dewan Organisasi (SDO) 2026 dengan agenda strategis yang tidak berhenti pada pembenahan internal organisasi.

Forum yang dibuka di Aula Kodim 0606 Kota Bogor dan berlanjut ke Balai Kota Bogor, 2 - 5 Oktober 2026, tersebut melahirkan sejumlah keputusan fundamental.

Ada 15 rekomendasi di berbagai bidang kehidupan masyarakat, serta Formula Ijtihad Pemuda Islam sebagai arah dan sikap GPI menghadapi dinamika bangsa, termasuk tahun politik 2029.

Ketua Steering Committee Milad dan SDO GPI 2026, Talimuddin Rumaratu, mengatakan forum tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus memastikan GPI memiliki pandangan yang lebih jelas terhadap berbagai persoalan keumatan, kepemudaan dan kebangsaan.

“SDO tidak boleh berhenti sebagai forum administratif organisasi. Keputusan yang lahir harus menjadi pijakan untuk memperkuat kaderisasi, memperluas pengabdian dan memastikan GPI mampu memberikan jawaban terhadap persoalan umat dan bangsa,” kata Talimuddin, Senin (05/09/2026).

Menurut dia, SDO 2026 menghasilkan sejumlah dokumen strategis, meliputi Falsafah Gerakan, Khittah Perjuangan, Panduan Tsaqofah (kaderisasi), Garis Besar Program Perjuangan, Panduan Organisasi, Panduan Muslimah, Panduan Brigade dan Panduan Penyelenggaraan Administrasi.

SDO juga menghasilkan rekomandasi perubahan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang akan disahkan dalam Muktamar GPI ke-XII Tahun 2028.

Tidak hanya berkutat pada persoalan internal, SDO GPI 2026 memetakan 15 persoalan strategis yang dinilai berkaitan langsung dengan kehidupan umat dan bangsa.

“Bidang tersebut mencakup keislaman dan kehidupan beragama, pendidikan, kepemudaan, sosial dan kesejahteraan, ekonomi dan kemandirian, ketenagakerjaan, hukum dan keadilan, demokrasi dan kehidupan kebangsaan,” tegal Talimuddin selaku ketua SC.

“Selain itu, SDO juga membahas persoalan perempuan dan keluarga, lingkungan hidup, teknologi dan transformasi digital, politik dan kebijakan publik, pembangunan daerah dan pemerataan, kebudayaan dan identitas nasional, serta ketahanan pangan dan energi,” lanjutnya.

Pemetaan itu menunjukkan perubahan pendekatan GPI dari sekadar merumuskan sikap normatif menuju agenda yang lebih luas, mengidentifikasi persoalan, menentukan pihak yang harus didorong, kemudian menyiapkan langkah tindak lanjut melalui kajian, advokasi, audiensi, edukasi publik, kemitraan, pengawasan dan konsolidasi pemuda.

“Pada bidang kepemudaan, misalnya, GPI menilai pemuda masih sering menjadi objek politik dan belum optimal ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Karena itu, GPI mendorong agar pemuda menjadi bagian dari perubahan sekaligus dipersiapkan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional,” tandas Ketua SC.

“Di bidang ekonomi, GPI menyoroti ketergantungan ekonomi, lemahnya UMKM dan keterbatasan akses permodalan. Sementara di sektor ketenagakerjaan, persoalan pengangguran, pekerjaan informal serta ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa SDO GPI juga memberikan perhatian terhadap persoalan yang semakin aktual, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran, hoaks, manipulasi informasi dan rendahnya literasi digital pemuda saat ini.

Di sisi lain, ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah serta ancaman terhadap pangan, energi dan sumber daya strategis ditempatkan sebagai persoalan yang berkaitan langsung dengan masa depan kedaulatan nasional.

Salah satu bagian yang paling strategis dari SDO 2026 adalah rumusan Ijtihad Pemuda Islam, terutama dalam membaca dinamika politik menuju 2029.

GPI menempatkan fakta, nilai Islam, kepentingan umat, kepentingan bangsa dan aspirasi pemuda sebagai unsur yang harus dipertimbangkan sebelum organisasi merumuskan sikap.

Dengan pendekatan tersebut, sikap politik tidak semata-mata dibangun berdasarkan kepentingan jangka pendek, tetapi harus mempertimbangkan nilai, konstitusi dan kemaslahatan.

Dalam rumusan tersebut, sejumlah persoalan mendapat perhatian, antara lain ketimpangan sosial, disparitas pembangunan, konflik dan persatuan umat, stagnasi bangsa, degradasi moral, spirit Sumpah Pemuda, khittah perjuangan Pemuda Islam serta peran pemuda menghadapi tahun politik.

“Untuk menghadapi tahun politik 2029, GPI menegaskan pentingnya tabayyun, musyawarah, konstitusionalitas dan kebangsaan,” tegasnya lagi.

“Kepentingan umat dan persatuan harus ditempatkan sebagai prinsip yang harus dijaga, sementara pemuda harus didorong berpartisipasi secara sadar dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Menurut Talimuddin yang menarik di SDO GPI 2026 adalah, GPI secara eksplisit menegaskan bahwa pendidikan dan partisipasi kebangsaan tidak dimaksudkan untuk mengarahkan pilihan politik individual kader.

“Pemuda harus sadar politik, tetapi kesadaran politik tidak berarti organisasi menentukan pilihan politik setiap kader. Yang harus dibangun adalah kemampuan membaca persoalan, menguji informasi, memahami kepentingan bangsa dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” harapnya.

Selain agenda substansial, SDO GPI 2026 juga menetapkan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Muktamar GPI ke-XII tahun 2028, dengan Maluku sebagai tuan rumah alternatif.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari kesinambungan agenda organisasi menuju forum tertinggi GPI pada 2028. Perubahan AD/ART yang direkomandasikan SDO juga akan dibawa untuk mendapatkan pengesahan dalam Muktamar XII tersebut.

“Dengan demikian, SDO 2026 menjadi titik penting untuk menata fondasi organisasi sebelum memasuki agenda konsolidasi yang lebih besar menghadapi tahun politik 2029,” tegas Talimuddin.

Talimuddin menilai tantangan GPI setelah SDO justru berada pada tahap implementasi. Menurutnya, 15 rekomendasi dan Formula Ijtihad Pemuda Islam harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata di tingkat organisasi dan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan SDO bukan seberapa banyak dan seberapa tebal dokumen yang berhasil disahkan, tetapi seberapa jauh keputusan tersebut mampu menjadi program, gerakan kader dan pengabdian nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Talimuddin juga menjelaskan, bahwa berbagai rekomendasi SDO diarahkan kepada pemerintah pusat dan daerah, DPR/legislatif, lembaga negara, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta masyarakat luas.

Selain itu, Instrumen tindak lanjut yang harus disiapkan mencakup kajian dan advokasi, audiensi, edukasi publik, kemitraan, pengawasan dan konsolidasi pemuda.

“SDO GPI 2026 akhirnya menempatkan organisasi sebagai alat perjuangan dengan cara memperkuat identitas dan basis kaderisasi internal sekaligus memperbesar kebermanfaatan eksternal,” pungkas Talimuddin selaku ketua SC.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....