Dinas SDA Imbau Warga Jakarta Utara Waspada Banjir Rob
- 03 Okt 2026 17:42 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA – Sebanyak 9 wilayah pesisir di Jakarta Utara berpotensi mengalami banjir rob akibat fenomena pasang air laut tertinggi. Berdasarkan hasil pemantauan kondisi penurunan tanah, sea level rise, elevasi pesisir, serta cuaca, banjir rob diprediksi terjadi pada dua periode, yakni tanggal 13–14 Oktober dan 25–31 Oktober 2026.
Ketua Subkelompok Pengembangan Pesisir Pantai, Bidang Pengendalian Banjir dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Sunarto, mengonfirmasi kabar tersebut.
Melalui keterangan resminya pada Sabtu 3 Oktober 2026, ia menjelaskan bahwa muka air laut berpotensi mencapai ketinggian pasang tertinggi 0,64 meter di atas permukaan laut rata-rata (mean sea level). Puncak kondisi pasang ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Adapun 9 wilayah rentan yang masuk dalam daftar potensi genangan meliputi Penjaringan, Muara Angke, Muara Baru, Pasar Ikan, Ancol, Marina, kawasan JIS, Tanjung Priok, dan Kalibaru.
Menanggapi potensi tersebut, Dinas SDA DKI Jakarta melalui Sudin SDA Jakarta Utara memastikan kesiapan penuh seluruh fasilitas pengendali banjir. Langkah mitigasi yang diambil mencakup penyiagaan dan pengoptimalan operasional pompa serta sarana pendukung lainnya.
"Kami mengoperasikan sebanyak 191 unit pompa stasioner yang tersebar di 71 lokasi di wilayah Jakarta Utara. Selain itu, unit pompa mobile juga disiagakan untuk menjangkau titik-titik banjir yang belum terjangkau pompa stasioner," ujar pihak Dinas SDA.
Sejumlah rumah pompa utama yang dipastikan beroperasi optimal di antaranya Pintu Air Marina, Pompa Kali Asin, Rumah Pompa Pluit, Pompa Ancol, Pompa Junction PIK, Pompa Muara Angke, Pompa Pasar Ikan, Pompa Penjaringan, serta Pompa Folder Kamal. Pasukan Biru (Satgas SDA) juga dikerahkan secara intensif untuk memantau rutin situasi di lapangan.
Pemerintah mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap waspada dan berhati-hati. Perkembangan kondisi banjir rob dapat dipantau secara berkala melalui laman bpbd.jakarta.go.id, aplikasi JAKI, atau menghubungi layanan darurat 112 jika membutuhkan bantuan mendesak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....