Aksi Damai Warga Cilincing: Protes Polusi Debu di Jembatan Cilincing
- 18 Sep 2026 15:05 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA — Puluhan warga Cilincing menggelar unjuk rasa dengan menutup sementara akses Jembatan Cilincing menuju Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Kamis 17 September 2026
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian keresahan warga terkait persoalan polusi debu yang dirasakan di lingkungan sekitar.
Warga menilai debu yang beterbangan telah mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar ada langkah nyata untuk mengurangi dampak debu di kawasan tersebut.
Meski sempat menutup akses jalan, aksi berlangsung damai dan tidak berlangsung lama. Tidak terlihat adanya tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi warga.
"Ini bneruk protes kami terhadap debu pembangunan dan batu bara yang meresahkan warga, " ujar Maman warga Cilincing saat ditemui RRI Jakarta, Kamis 17 September 2026.
Setelah menyampaikan tuntutan di lokasi, para pengunjuk rasa kemudian bergerak menuju Balai RW 04 Cilincing. Di tempat tersebut, warga melanjutkan penyampaian pendapat dan aspirasi mengenai kondisi lingkungan yang mereka rasakan.
Bagi warga, persoalan polusi debu bukan hanya menyangkut kondisi jalan atau lingkungan yang kotor. Mereka ingin dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman tanpa terus terganggu oleh debu yang beterbangan.
Warga juga berharap adanya komunikasi dan solusi bersama antara masyarakat, perusahaan, serta pemerintah. Mereka meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada aksi penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan masyarakat Cilincing.
Aksi damai tersebut menjadi gambaran bagaimana keresahan warga pesisir disampaikan melalui ruang publik. Di tengah aktivitas kawasan industri yang terus berjalan, warga berharap hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan aman tetap menjadi perhatian.
Sementara Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menegaskan bahwa keluhan warga menjadi perhatian pemerintah dan harus ditangani melalui langkah konkret yang mengutamakan perlindungan masyarakat.
“Kami memahami keresahan warga. DLH telah melakukan verifikasi dan meminta PT KCN menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungannya serta menyelesaikan pengaduan masyarakat. Pengendalian debu harus dilaksanakan secara konsisten agar potensi gangguan terhadap warga dapat diminimalkan,” ujarnya. Kamis 17 September 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....