Pemkot Jakut Tingkatkan Peran Masyarakat Awasi Orang Asing dan TKA

  • 18 Sep 2026 15:07 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara meningkatkan peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Jakarta Utara.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Peran dan Fungsi Masyarakat dalam Melakukan Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Wilayah Jakarta Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Bahari Lantai 14, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Reza Phahlevi, mengatakan pengawasan terhadap orang asing dan TKA membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Pengawasan dan pemantauan orang asing serta tenaga kerja asing bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Jakarta Utara tetap terpantau serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Reza. Kamis 17 September 2026.

Menurutnya, Jakarta yang terus berkembang menuju kota global akan semakin terbuka terhadap kehadiran masyarakat internasional. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan yang baik agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam sambutan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat disebutkan bahwa Jakarta tengah bertransformasi menjadi Kota Global. Berdasarkan laporan Global City Index 2025, Jakarta berada di peringkat ke-71, meningkat empat peringkat dibandingkan posisi ke-75 pada 2024.

Reza menambahkan, peningkatan posisi Jakarta sebagai kota global perlu didukung dengan terciptanya iklim yang aman dan bersahabat, termasuk bagi perusahaan internasional, wisatawan mancanegara, maupun orang asing dan TKA yang datang, bekerja, atau menetap di Jakarta Utara.

“Di satu sisi kita harus membangun Jakarta Utara sebagai wilayah yang terbuka, aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat internasional. Namun di sisi lain, kita juga harus memastikan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan keberadaan orang asing, di antaranya pengurus dan pengelola apartemen, hotel, mal dan restoran, perwakilan perusahaan, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan UPN Veteran Jakarta.

Lebih lanjut, Reza berharap para peserta dapat menjadi bagian dari jejaring pemantauan di lingkungan masing-masing dengan mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah maupun instansi terkait.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada forum diskusi saja, tetapi dapat memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi di lapangan. Jika terdapat informasi atau aktivitas orang asing yang perlu mendapatkan perhatian, masyarakat dan para pengelola dapat segera berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tuturnya.

Ia menegaskan, pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas orang asing, melainkan sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Jakarta Utara yang aman dan kondusif sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global.

“Target kita adalah bagaimana Jakarta Utara dapat menjadi wilayah yang aman dan ramah bagi orang asing dan tenaga kerja asing, sekaligus tetap memiliki sistem pemantauan yang kuat.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita optimistis dapat mendukung Jakarta menjadi Kota Global yang semakin kompetitif,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....