Tingkatkan Layanan, UPPM-PTSP Kepulauan Seribu Hadirkan "Jempol Pulau Plus"
- 12 Sep 2026 20:52 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, Jakarta — Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui program 'Jempol Pulau Plus'. Kegiatan ini diselenggarakan di RPTRA Amiterdam, Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada Jumat 11 September 2026.
Program ini melibatkan kolaborasi berbagai instansi pelayanan publik, antara lain Bank DKI, Samsat/Suku Badan Pendapatan Daerah (Subanpenenda), Polres Kepulauan Seribu, DPM Kepulauan Seribu, Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Pengadilan Agama Jakarta Utara, KUA Kelapa Gading, KSO Kepulauan Seribu, serta KSKP Kepulauan Seribu.
Kepala UP PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi, menjelaskan bahwa program Jempol Pulau Plus tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi semata, tetapi juga menjadi sarana untuk menggali dan memperkenalkan berbagai potensi wilayah Kepulauan Seribu.
"Kegiatan ini tidak hanya untuk pengurusan administrasi perizinan dan nonperizinan, tetapi kami juga ingin mengeksplorasi kuliner serta memperkenalkan inovasi yang ada di UP PMPTSP Kepulauan Seribu," ujar Wachid.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 78 permohonan masyarakat berhasil dilayani.
Selain layanan administrasi, kegiatan tersebut juga memberikan pelayanan yang berkaitan dengan sektor transportasi laut. Layanan ini diharapkan dapat membantu nelayan maupun pemilik armada transportasi laut dalam memastikan kapal yang digunakan telah memenuhi persyaratan laik operasi, sekaligus melengkapi dokumen pelayaran yang dibutuhkan.
Melalui program Jempol Pulau Plus, UP PMPTSP Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di kawasan kepulauan, sekaligus mendorong kemudahan perizinan dan pengembangan potensi ekonomi warga setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....