Komdigi Bersama RRI Gelar Ujikom Jabatan Fungsional Penyiaran Batch 2
- 06 Agt 2026 14:24 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID Jakarta - Sebanyak 12 pegawai Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran Batch 2 Tahun 2026 yang berlangsung di RRI Multiplatform Broadcast Center (MBC) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diselenggarakan oleh Direktorat Ekosistem Media, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bekerja sama dengan LPP RRI.
Uji kompetensi diikuti oleh 12 peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja RRI, yaitu RRI Jakarta, RRI Pekanbaru, RRI Palembang, RRI Ranai, RRI Makassar, RRI Palangka Raya, RRI Ambon, serta Direktorat Teknologi dan Media Baru (TMB). Peserta terdiri atas sembilan Pranata Siaran Ahli Muda yang mengikuti kenaikan jenjang menuju Pranata Siaran Ahli Madya dan tiga Pranata Teknik Siaran Ahli Muda menuju Pranata Teknik Siaran Ahli Madya.
Pelaksanaan ujian menggunakan aplikasi SEB Terbuka (Safe Exam Browser) dengan tiga tahapan penilaian, yaitu ujian tertulis, penyusunan karya produksi feature, serta presentasi rencana kerja sebagai Koordinator Tim (Katim) apabila peserta dinyatakan menduduki jenjang Ahli Madya. Ketiga materi tersebut menjadi indikator dalam mengukur kompetensi teknis, kemampuan analisis, kreativitas, serta kapasitas kepemimpinan peserta.
Tim penguji bidang Pranata Siaran terdiri atas Widhi Kurniawan, Soleman Yusuf, dan Istikomah. Sementara itu, penguji bidang Pranata Teknik Siaran adalah Bugi Hidayat, Mugi Amano, serta Syafrudin A.S. Buamonabot. Proses pengujian juga dihadiri dan dipantau langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital, Imam Suwandi, bersama jajaran Direktorat Ekosistem Media sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelaksanaan uji kompetensi.
Dalam arahannya kepada peserta, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan bagian penting dalam membangun ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan transformasi digital di bidang penyiaran.
Menurutnya, pejabat fungsional dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi serta meningkatkan kualitas layanan penyiaran publik bagi masyarakat.
Farida juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan uji kompetensi sebagai momentum meningkatkan kapasitas diri dan mengembangkan kepemimpinan di lingkungan kerja. Serta memberikan motivasi kepada peserta agar menjadikan setiap tahapan ujian sebagai kesempatan menunjukkan kompetensi terbaik, integritas, dan kesiapan dalam mengemban tanggung jawab pada jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Penyiaran Batch 2 Tahun 2026 ini diharapkan lahir Pranata Siaran dan Pranata Teknik Siaran Ahli Madya yang profesional, inovatif, serta mampu mendukung transformasi LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....