Jangan Diam! Kenali dan Laporkan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
- 29 Jul 2026 10:27 WIB
- Jakarta
RRI.COID,Jakarta - Transportasi umum menjadi salah satu ruang publik yang digunakan masyarakat setiap hari. Padatnya kondisi di dalam kereta, terutama pada jam sibuk, terkadang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada dan tidak takut melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.
Pesan tersebut salah satunya disampaikan melalui poster edukasi yang terpampang di dalam rangkaian kereta KAI Commuter. Poster tersebut mengajak para penumpang untuk mengenali berbagai bentuk pelecehan seksual yang dapat terjadi di ruang publik, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak tinggal diam ketika menemukan tindakan yang merugikan atau membuat orang lain merasa tidak aman.
Dalam poster tersebut, pelecehan seksual dikelompokkan dalam beberapa bentuk, di antaranya verbal, fisik, dan visual. Pelecehan secara verbal dapat berupa komentar terhadap tubuh, siulan, klakson yang bernuansa seksual, suara ciuman, komentar rasis, hingga komentar seksual yang tidak diinginkan.
Sementara itu, pelecehan fisik dapat berupa menyentuh, menghadang, menggesekkan tubuh, mencubit, menindih, memeluk tanpa persetujuan, memfoto secara tidak pantas, hingga mengikuti seseorang secara terus-menerus. Adapun pelecehan visual dapat berupa tatapan yang membuat tidak nyaman, mempertontonkan bagian tubuh atau tindakan seksual, hingga memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain.
Melalui edukasi tersebut, penumpang diharapkan mampu mengenali tindakan pelecehan seksual sejak dini. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menganggap remeh tindakan yang membuat seseorang merasa terancam, takut, atau tidak nyaman, meskipun tindakan tersebut terkadang dianggap sebagai candaan oleh pelaku.
Jika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual di dalam kereta, penumpang tidak perlu diam. Korban maupun saksi dapat segera mencari bantuan dan melaporkan kejadian kepada petugas yang berada di stasiun atau di dalam rangkaian kereta. Dengan melapor, informasi mengenai kejadian dapat segera ditindaklanjuti dan membantu menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.
Upaya pencegahan pelecehan seksual di transportasi umum membutuhkan peran bersama. Penumpang diharapkan dapat saling menjaga, menghormati batasan pribadi, serta berani memberikan dukungan kepada korban. Jangan menyalahkan korban atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Melalui pesan "Jangan Diam! Kenali dan Laporkan Pelecehan Seksual", masyarakat diajak untuk bersama-sama menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Keberanian untuk bersuara dan melapor dapat menjadi langkah penting dalam melindungi diri sendiri maupun orang lain dari tindakan pelecehan seksual.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....