Warga Jakut Sambut Penataan Parkir Truk, Harapkan Jalanan Lebih Aman
- 26 Jun 2026 09:33 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, Jakarta – Harapan warga untuk mendapatkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman kembali menguat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-0045 tanggal 13 Mei 2026 tentang penataan parkir kendaraan berat, khususnya truk trailer dan kontainer.
Melalui pernyataan yang disampaikan Koordinator Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A-JUM), Anung Mhd, masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam menata keberadaan kendaraan berat yang selama ini kerap parkir di kawasan permukiman dan sejumlah zona yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas tersebut.
Menurut A-JUM, parkir kendaraan berat di tengah lingkungan warga selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya akses jalan, berkurangnya ruang publik, hingga meningkatnya risiko kecelakaan bagi pengguna jalan dan anak-anak yang beraktivitas di sekitar permukiman.
Dalam SK tersebut, parkir truk trailer dan kontainer diharapkan tidak lagi berada di kawasan perumahan (Zona R), kawasan perdagangan dan jasa (Zona K1 dan K2), maupun kawasan perkantoran (Zona K3). Kendaraan berat diarahkan untuk parkir pada kawasan yang memang diperuntukkan bagi aktivitas industri dan pergudangan (Zona I/G).
“Penataan ini bukan semata soal parkir kendaraan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang layak, aman, dan tertata,” ujar Anung dalam keterangannya, Jumat 26 Juni 2026.
A-JUM menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat penataan ruang dan keselamatan lalu lintas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka berharap pelaksanaannya dapat berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta Utara, terutama di wilayah yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan berat.
Selain mendukung kebijakan tersebut, A-JUM juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelaksanaan penataan parkir kendaraan berat. Warga diharapkan turut melaporkan apabila masih ditemukan pelanggaran atau praktik yang berpotensi menghambat proses penataan.
Bagi banyak warga pesisir dan kawasan pelabuhan di Jakarta Utara, keberhasilan program ini menjadi harapan baru untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Dengan jalan yang lebih tertib dan lingkungan yang lebih nyaman, warga berharap Jakarta Utara dapat berkembang sebagai kota pelabuhan yang modern tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....