Peringatan Dini Potensi Banjir Pesisir 1–8 Mei 2026

  • 01 Mei 2026 07:10 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi pada periode 1 hingga 8 Mei 2026. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Baru dan Perigee, sehingga meningkatkan potensi ketinggian pasang air laut di wilayah pesisir utara Jakarta.

Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, puncak pasang maksimum diprediksi terjadi pada pukul 20.00–01.00 WIB. Sejumlah wilayah pesisir yang berpotensi terdampak banjir rob antara lain: Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, Kepulauan Seribu.

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut. Warga juga diingatkan agar menghindari aktivitas di kawasan pesisir yang rentan terdampak rob, terutama pada saat puncak pasang tinggi, serta memastikan sistem drainase di lingkungan rumah berfungsi dengan baik guna mencegah genangan.

BPBD turut menyediakan layanan pemantauan gelombang pasang melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, serta panduan kesiapsiagaan yang dapat diunduh melalui tiny.cc/bukusakuisagabnjir. Selain itu, warga dapat memperbarui informasi banjir di pantau banjir.jakarta.go.id atau melaporkan potensi genangan melalui aplikasi JAKI.

Dalam kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi layanan tanggap darurat 112. Pemerintah berharap informasi ini dapat membantu masyarakat mempersiapkan langkah mitigasi dan mengurangi risiko dampak banjir pesisir di wilayah Jakarta

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....