Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Petugas Gabungan Siaga di Pelabuhan

  • 31 Mar 2026 10:39 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, Jakarta – Guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas menyusul berakhirnya masa pembatasan operasional angkutan barang pasca-Idul Fitri 2026, jajaran Korlantas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Jakarta Utara dan dinas terkait menggelar Apel Gabungan di halaman kantor JICT, Jakarta Utara, Selasa 31 Maret 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif terhadap peningkatan volume kendaraan besar setelah masa berlaku Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri berakhir pada 29 Maret 2026. SKB tersebut sebelumnya membatasi operasional kendaraan sumbu 3 atau lebih selama periode arus mudik dan balik lebaran guna melancarkan pergerakan pemudik.

Dalam upaya pengamanan ini, personel Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading turut dilibatkan untuk menempati titik-titik plotting strategis. Dua lokasi utama yang menjadi fokus penjagaan adalah area Lampu Merah (TL) Tanah Merdeka - Cilincing serta Pos IX Tanjung Priok.

“Kolaborasi lintas instansi ini terus dilakukan untuk memastikan distribusi logistik nasional tetap berjalan lancar dan mobilitas masyarakat di kawasan Jakarta Utara tidak terganggu,” ujar Kasatpol PP Kelapa Gading Budi Salamun dalam keterangannya.

Masyarakat yang kerap melintasi kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya diimbau untuk tetap tenang namun waspada terhadap potensi kemacetan. Warga disarankan untuk mengatur kembali waktu dan rute perjalanan, terutama pada jam-jam sibuk, guna menghindari kepadatan lalu lintas kendaraan angkutan barang yang mulai kembali beroperasi normal.

Pemerintah kota Jakarta Utara melalui Satpol PP dan Dishub menegaskan akan terus aktif melakukan penanganan, baik terhadap kemacetan maupun gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah pelabuhan. Pengendara juga diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....