Warga Terima Relokasi, Ekonomi dan Kesehatan jadi Alasan Utama
- 30 Mar 2026 17:13 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sejumlah warga yang tinggal di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Kamal dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat akhirnya bisa menerima tawaran relokasi dari pemerintah.
Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan, mulai dari keterbatasan ekonomi hingga kesehatan dari kondisi hunian yang lebih layak.
Salah satu warga, Susilawati (68), memilih pindah ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara. Ia mengaku tidak memiliki banyak pilihan selain mengikuti program relokasi tersebut.
“Enggak ada pilihan, saya ngontrak enggak punya duit. Di sini kontrakan minimal Rp700.000 sampai Rp800.000, belum listrik. Jadi bisa sampai Rp1 jutaan,” ujar Susilawati saat ditemui di kawasan Kamal, Senin, 30 Maret 2026.
Susilawati membeberkan, di rusun nanti dirinya mendapatkan biaya sewa yang lebih terjangkau, yakni sekitar Rp550.000 per bulan. Bahkan, ia dan warga relokasi lainnya memperoleh keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan pertama.
“Selama enam bulan gratis, cuma bayar listrik sama air. Tiga bulan dari pemerintah, tiga bulan dari rusun,” jelasnya.
Setelah masa gratis berakhir, tarif sewa yang dikenakan pun masih relatif ringan, yakni sekitar setengah dari harga normal. Dia menilai, hal ini sangat membantu warga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Namun demikian, Susilawati mengungkapkan kendala administratif terkait data kependudukan. Ia belum bisa menikmati fasilitas bebas sewa seumur hidup bagi lansia karena usia yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai.
“Di KTP umur saya 58 tahun, jadi belum masuk lansia. Padahal aslinya sudah 68 tahun. Katanya nanti harus bayar dulu sekitar dua tahun, baru bisa gratis,” ungkapnya.
Selama kurang lebih 20 tahun, Susilawati tinggal di rumah sederhana di RW 07 Kamal. Meski harus meninggalkan tempat yang telah lama ia huni, ia mengaku ikhlas.
“Karena itu tanah pemerintah, saya juga sadar. Sudah 20 tahun tinggal di situ juga sudah bersyukur. Yang penting sekarang saya bisa terdata, dapat bantuan seperti bansos atau PKH,” katanya.
Selain faktor ekonomi, kondisi kesehatan menjadi alasan kuat bagi Susilawati untuk pindah. Ia berharap hunian yang lebih bersih dapat meningkatkan kualitas hidupnya di usia senja.
“Selama ini di sini banyak tikus, kurang bersih. Saya pengen hidup lebih sehat. Siapa tahu dengan pindah ke tempat yang lebih layak, kondisi kesehatan juga membaik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan relokasi tahap kedua terhadap 128 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Pegadungan dan Kamal, Kalideres, Senin, 30 Maret 2026.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya dari penataan kota sekaligus pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman.
“Pada hari ini kita melaksanakan relokasi tahap kedua bagi warga terdampak. Proses ini sudah melalui pendataan, sosialisasi, dan musyawarah,” ujar Iin saat apel di TPU Kristen Tegal Alur, Senin.
Berdasarkan data, total ada 128 KK dengan 606 jiwa direlokasi dalam tahap ini. Rinciannya, sebanyak 103 KK berasal dari Kelurahan Kamal dan 25 KK dari Kelurahan Pegadungan.
Dari jumlah tersebut, 17 KK direlokasi ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disiapkan pemerintah, sementara 111 KK lainnya memilih relokasi secara mandiri.
“Kami berharap dengan tinggal di rusun, warga bisa menikmati lingkungan yang lebih baik serta akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang lebih mudah,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....