BPBD Terbitkan Peringatan Cuaca Ekstrem hingga 2 April
- 30 Mar 2026 14:58 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah ibu kota dan sekitarnya. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode waspada ini berlaku mulai 29 Maret hingga 2 April 2026.
Pihak BPBD menginformasikan bahwa wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Cuaca ekstrem ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya genangan maupun gangguan aktivitas masyarakat.
Menanggapi situasi ini, BPBD DKI Jakarta melalui akun resminya @bpbdjakartautara meminta masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan langkah-langkah antisipasi. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
Selalu menyediakan payung atau jas hujan saat beraktivitas di luar ruangan.
Menyiapkan tas berisi kebutuhan darurat sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi (seperti banjir).
Masyarakat diimbau aktif memantau tinggi muka air melalui laman bpbd.jakarta.go.id/waterlevel dan memantau informasi banjir melalui pantaubanjir.jakarta.go.id
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan jika menemukan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.
Selain itu, dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi pusat layanan terpadu Jakarta Siaga 112
"Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem," tulis BPBD dalam keterangannya.
Warga diharapkan terus memantau pembaruan informasi cuaca secara berkala guna memastikan keselamatan diri dan keluarga selama periode cuaca ekstrem ini berlangsung
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....