Tujuh Jukir Liar Tanah Abang Diamankan Polisi

  • 18 Feb 2026 19:08 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak tujuh pelaku juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang diamankan petugas. Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait tarif parkir tidak wajar di area tersebut.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan para pelaku telah diamankan jajaran kepolisian. “Alhamdulillah, penanganan jukir liar sudah dilakukan penindakan dengan mengamankan pelaku oleh jajaran Polsek Tanah Abang,” ujarnya usai rakorwil di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Rabu 18 Februari 2026.

Arifin menegaskan pengawasan akan diperketat di kawasan dengan konsentrasi massa tinggi. Ia meminta didirikan tenda gabungan untuk memantau potensi kerawanan parkir liar.

“Kawasan yang konsentrasi massanya besar harus dilakukan patroli serta didirikan tenda gabungan untuk pengawasan kerawanan parkir liar,” ucapnya.

Ia juga menginstruksikan Camat, Lurah, Satpol PP, Sudin Perhubungan, dan Sudin Sosial melakukan operasi gabungan bersama unsur Tiga Pilar. Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik rawan di sekitar Pasar Tanah Abang.

Di lokasi terpisah, Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, mengatakan koordinasi telah dilakukan dengan Kapolsek dan Danramil menjelang Ramadan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap tertib dan terkendali.

“Kita juga telah melakukan penjangkauan jukir liar oleh Polsek Tanah Abang pada hari Senin 16 Februari 2026 dan diamankan tujuh jukir liar,” jelasnya.

Ia menambahkan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar dilakukan secara berkala di sepanjang sisi jalan pasar. “Penertiban PKL dan parkir liar di sepanjang jalan sisi pasar secara berkala dan telah dimulai sejak tanggal 17 Februari 2026 hingga hari ini,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....