Layanan SIM Keliling Lapangan Banteng Kembali Beroperasi Pasca Libur Lebaran

  • 26 Mar 2026 04:52 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Proses perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Lapangan Banteng kembali ramai setelah operasional dibuka pada 25 Maret 2026, pasca libur Idul Fitri 2026. Warga yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa fotokopi KTP sebanyak 3 lembar, SIM lama, serta menyiapkan biaya sebesar Rp255 ribu yang terdiri dari PNBP Rp75 ribu, tes kesehatan dan psikologi Rp50 ribu, serta penerbitan SIM baru Rp130 ribu.

Baca Juga: Layanan SIM dan Samsat Keliling Kembali Beroperasi Pasca Libur Idulfitri 1447 H

Dalam prosesnya, pemohon terlebih dahulu memindai (scan) barcode yang terhubung dengan formulir pengisian data dan ujian tertulis. Setelah menyelesaikan ujian, hasil tes ditunjukkan kepada petugas. Jika dinyatakan lolos, pemohon melanjutkan ke tahap tes kesehatan, kemudian dipanggil untuk melakukan pengambilan foto. Setelah sesi foto selesai, SIM baru dapat langsung diterbitkan dan diterima oleh pemohon.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....