Kemen PPPA Dorong Penguatan Pengawasan Pengarusutamaan Gender

  • 21 Jun 2026 20:12 WIB
  •  Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong penguatan pengawasan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam perencanaan pembangunan nasional untuk memastikan kebijakan dan program yang disusun mampu memberikan manfaat nyata dan berdampak bagi masyarakat.

Dikutip dari siaran persnya pada Minggu 21 Juni 2026, Kemen PPPA bersama Kementerian PPN/Bappenas, penguatan pengawasan ini dilakukan agar implementasi PUG tidak berhenti pada pemenuhan dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi terintegrasi dalam seluruh siklus pembangunan hingga menghasilkan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Jadi pengetahuan dan pemahaman terkait isu gender menjadi fondasi penting agar perspektif gender dapat terintegrasi dalam perencanaan pembangunan nasional. Sebagai mitra strategis Kementerian PPPA sekaligus kementerian/lembaga penggerak pembangunan nasional, Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan responsif gender. Melalui fungsi perencanaan dan koordinasi, Kementerian PPN/Bappenas perlu memastikan isu gender terintegrasi dalam dokumen perencanaan kementerian/lembaga mitra, mulai dari Rencana Strategis (Renstra), rencana kerja, hingga penganggaran responsif gender. Namun, upaya tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan, melainkan perlu dilanjutkan melalui pemantauan, evaluasi, dan pengawasan agar kebijakan serta program yang disusun benar-benar diimplementasikan, memberikan manfaat dan berdampak pada upaya mengurangi ketimpangan gender,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih pada kegiatan Bimbingan Teknis PUG bagi SDM Perencana Kementerian PPN/Bappenas Batch 2 hari ketiga, di Depok Jawa Barat pada 19-20 Juni 2026.

Amurwani menjelaskan bahwa perencanaan responsif gender telah sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, termasuk mendorong kesetaraan gender, serta telah tercermin dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Oleh karena itu, pelaksanaan dan penandaan Anggaran Responsif Gender (ARG) dalam dokumen perencanaan perlu terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan ketepatan sasaran, efektivitas pelaksanaan, serta mendorong perbaikan kebijakan ke depan. Dengan demikian, ARG tidak hanya menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran, tetapi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya pembangunan negara yang responsif gender dan berkeadilan.

“Evaluasi dan pengawasan pembangunan responsif gender menjadi penting karena implementasi PUG bersifat multisektor dan perlu diterapkan dalam berbagai lini pembangunan. Masih terdapat sektor yang belum sepenuhnya memahami pentingnya integrasi perspektif gender, padahal penerapannya dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Misalnya, pembangunan infrastruktur yang mempertimbangkan kebutuhan perempuan, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, maupun penguatan layanan di bidang kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya. Oleh karena itu, para perencana pembangunan di Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran strategis untuk mengawal proses perencanaan hingga pengawasan, sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar mendukung terwujudnya pembangunan yang responsif gender,” jelas Amurwani.

Senada dengan itu, Project Management Advisor World Bank, Lenny N. Rosalin menyampaikan bahwa hasil pengawasan PUG diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendorong perbaikan kebijakan pembangunan secara berkelanjutan. Upaya penguatan perspektif gender telah tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang telah mengintegrasikan isu gender secara lebih komprehensif. Integrasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai tantangan pembangunan di berbagai sektor dapat dijawab melalui kebijakan yang lebih responsif gender.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....