BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Sosialisasikan PERISAI dan PP-50-2025
- 25 Feb 2026 14:19 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol menggelar kegiatan sosialisasi Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada komunitas ojek online wilayah Jakarta Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan perwakilan pengemudi ojek online yang tergabung dalam berbagai komunitas di Jakarta Barat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, mengatakan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pekerja sektor informal mengenai pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sekaligus memberikan penjelasan terkait penyesuaian iuran sebagaimana diatur dalam PP 50 Tahun 2025.
Multanti, menegaskan bahwa pekerja ojek online memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi. Terutama risiko kecelakaan lalu lintas saat menjalankan aktivitas harian.
“Melalui program PERISAI, kami mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengedukasi dan mendaftarkan pekerja sektor informal. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan semakin banyak pekerja, termasuk ojek online, mendapatkan perlindungan JKK dan JKM,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa PP 50 Tahun 2025 mengatur penyesuaian iuran JKK dan JKM guna menyesuaikan dengan dinamika risiko dan kebutuhan perlindungan pekerja. Penyesuaian ini diharapkan tetap memberikan keseimbangan antara keberlanjutan program dan kemampuan bayar peserta.
“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kebutuhan mendasar bagi pekerja dan keluarganya. Dengan menjadi peserta aktif, para pengemudi ojek online memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian,” ucapnya.
Multanti, mengatakan dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung terkait manfaat program, mekanisme klaim, serta tata cara pendaftaran melalui kanal resmi maupun melalui agen PERISAI.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, tandas, Multanti, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Barat, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah di sektor transportasi daring.