Percepat Operasional, Ratusan Peserta Koperasi Desa/KMP Ikuti Bimtek
- 11 Feb 2026 18:56 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta : Sebanyak 188 peserta dari 84 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta mengikuti bimbingan teknis, Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan hasil kolaborasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertujuan sebagai solusi percepatan operasional gerai KDKMP.
"Melalui bimtek ini, diharapkan KDKMP tidak pasif dalam menjalankan operasional gerai. Dengan dukungan KSP Nasari sebagai kakak asuh, ini dapat mempercepat pengembangan dan kemandirian Koperasi di tingkat desa," ujar Kepala Bidang Koperasi DIY, Ir. Setyo Hastuti, MP dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, melalui skema kolaborasi collab-coop, KSP Nasari akan mendampingi KDKMP dalam pelatihan atau pendampingan usaha, komitmen Simpang pinjam dan komitmen kemitraan usaha.
Frans Meroga Panggabean, Ketua KSP Nasari dalam sambutannya menegaskan komitmen tidak hanya sebagai fasilitator pelatihan, tetapi juga sebagai Mitra pendamping dalam pengembangan model bisnis dan peningkatan kapasitas SDM, serta tentunya akses permodalan sehingga dapat menjadi solusi atas semua kebutuhan KDKMP.
Frans menjelaskan, salah satu program colab coop yang dapat diandalkan KDKMP dalam mencetak laba adalah menjadi supplier bahan makanan bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan support modal dari KSP Nasari.
"Peluang KDKMP menjadi supplier dapur MBG pasti akan didukung akses permodalan dari KSP Nasari sehingga dapat dipastikan bahwa ini menjadi sumber keuntungan KDKMP yang akan diraut secara rutin bulanan bahkan mingguan," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, disebutkan dalam pasal 38 bahwa dapur MBG wajib memprioritaskan penggunaan produk lokal daerah dan pelibatan aktif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Akan tetapi, dalam sesi tanya jawab dengan peserta Bimtek, diketahui bahwa di lapangan ditemui kenyataan masih banyak dapur MBG resisten terhadap KDKMP untuk menjadi supplier terutama bahan pangan segar.
“Resistensi atau keengganan dapur MBG terhadap suplier baru terutama yang berasal dari KDKMP dipicu oleh beberapa faktor teknis, operasional, dan manajerial, meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong pelibatan UMKM lokal, dapur sering kali enggan mengganti suplier lama” kata salah satu peserta Bimtek.
Menanggapi kendala tersebut, Frans yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) mengatakan bahwa sebenarnya dalam Pasal 43 dan 48 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tersebut juga mengatur tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memastikan hal tersebut terlaksana.
“Pasal 43 itu mengatur peran pemerintah daerah sedangkan pasal 48 mengatur peran kementerian koperasi, tapi keduanya kurang lebih senada bahwa pelibatan aktif KDKMP dalam memasok bahan pangan segar kepada dapur MBG itu wajib didorong dan diprioritaskan,” ucap Frans.
Untuk diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa akan membekukan izin dapur MBG yang menolak pasokan dari petani, peternak, UMKM serta KDKMP.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....