TASPEN Jakarta I dan Adhyaksa Jakarta Perkuat Perlindungan ASN melalui PKS PKK

  • 14 Sep 2026 10:42 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • TASPEN Jakarta I dan Adhyaksa Jakarta Perkuat Perlindungan ASN melalui PKS PKK

RRI.CO.ID, Jakarta - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jakarta I dan RS Adhyaksa Jakarta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perawatan Peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses layanan kesehatan serta memastikan proses penanganan dan penjaminan kecelakaan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan secara efektif, cepat, dan terkoordinasi.

Kerja sama ini melibatkan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jakarta I dan RS Adhyaksa Jakarta yang beralamat di Jalan Raya Mabes Hankam Nomor 60, RT 7/RW 2, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam pelaksanaannya, kedua pihak berkomitmen membangun sinergi dalam perawatan peserta ASN yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk koordinasi pelayanan, proses administrasi penjaminan, serta dukungan lainnya terhadap penanganan medis bagi peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen TASPEN untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Kami berharap kolaborasi dengan RS Adhyaksa Jakarta dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi ASN serta keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja,” ujar Yoka Krisma Wijaya, Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jakarta I.

Direktur RS Adhyaksa Jakarta, drg. Muhammad Budi Santoso, MARS, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS dengan TASPEN menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi kedua institusi dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja. “Melalui kerja sama ini, kami berharap proses penanganan, perawatan peserta dan penjaminan pelayanan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT TASPEN (Persero) atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin dengan RS Adhyaksa Jakarta. Semoga awal kerja sama antara PT TASPEN (Persero) dan RS Adhyaksa Jakarta dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta.” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja melalui penyediaan layanan kesehatan yang profesional, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan peserta. Dengan adanya PKS ini, koordinasi antara fasilitas kesehatan dan TASPEN diharapkan semakin efektif sehingga peserta memperoleh perawatan dan layanan penjaminan secara optimal.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih andal bagi ASN sekaligus mendukung proses pemulihan peserta melalui layanan kesehatan yang terkoordinasi. Kedua pihak juga akan memperkuat komunikasi dan evaluasi pelaksanaan PKS agar manfaat program dapat dirasakan secara nyata oleh peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....