Pakar Nilai Efektivitas Pembatasan Medsos Anak Bergantung Platform
- 28 Mar 2026 13:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta: Pakar teknologi informasi mengatakan, efektivitas kebijakan pembatasan akses medsos anak bergantung kesiapan platform dan implementasi di lapangan. Kebijakan pembatasan puluhan juta akun media sosial anak di Indonesia dinilai sebagai langkah penting.
Kebijakan ini memiliki dasar yang kuat karena jumlah anak pengguna internet di Indonesia mencapai puluhan juta. Lalu tidak lagi memungkinkan pengawasan sepenuhnya dibebankan kepada orang tua.
"Kunci utama kebijakan ini terletak pada implementasi. Bukan sekadar pembatasan akses," kata Founder Drone Emprit sekaligus pakar teknologi informasi, Ismail Fahmi, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, pembatasan tanpa alternatif dapat berpotensi mendorong anak mengakses platform lain yang tidak terkontrol. Ia menilai kebutuhan anak terhadap ruang digital tetap harus dipenuhi dengan pendekatan yang tepat.
“Kalau kebutuhan mereka tidak dipenuhi, mereka akan tetap mencari. Maka harus ada platform yang berbeda, yang memang dirancang untuk mereka,” ujarnya.
Dalam konteks ini, peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai krusial sebagai regulator sekaligus pengarah ekosistem digital nasional. Pemerintah didorong tidak hanya membatasi, tetapi juga memfasilitasi solusi.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi kepatuhan platform digital X dan Bigo Live. Keduanya dinilai telah memenuhi kewajiban dalam Peraturan Pemerintah tentang pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).
Meutya menyebut sikap kooperatif kedua platform menjadi contoh nyata kepatuhan terhadap regulasi nasional. Menurutnya langkah tersebut tidak hanya berupa komitmen, tetapi juga diwujudkan melalui penyesuaian sistem dan kebijakan.
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan. Di antaranya X dan Bigo Live,” ujar Meutya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....