Kemlu Sebut 20 WNI Disekap di Myanmar

  • 09 Sep 2024 17:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap dan disiksa di kota Myawaddy, Myanmar, terkonfirmasi sebanyak 20 orang. Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha dalam pesan tertulisnya Senin (9/9/2024) di Jakarta.

“Ada 20 orang (yang ada di dalam video yang beredar). Kemlu telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar,” ucapnya.

Menurut Judha, puluhan WNI tersebut diduga berada di Hpa Lu yang merupakan wilayah terpencil di Myawaddy. Dimana wilayah tersebut merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

“KBRI Yangon telah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan menindaklanjuti dengan otoritas Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yg berada di Myawaddy,” kata Judha.

Judha memaparkan, sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam (penipuan online). Ia menyebut, khusus di Myanmar selama 2024 terdapat 107 pengaduan dan 44 diantaranya telah berhasil pulang ke Indonesia.

“Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi. Dan, tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat,” ucap Judha.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....