Palestina Sebut Rencana Permukiman Israel di E1 Eskalasi Berbahaya

  • 18 Sep 2026 14:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengecam rencana Israel membuka tender untuk pembangunan 3.401 unit permukiman di kawasan E1 yang terletak di sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki.
  • Abu Rudeineh menyebut rencana tersebut sebagai eskalasi berbahaya dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
  • Kelanjutan tender di kawasan E1 menunjukkan upaya pemerintah Israel untuk menciptakan realitas baru di lapangan yang bertujuan mengubah status quo wilayah yang dipersengketakan.

RRI.CO.ID, Ramallah — Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengecam rencana Israel membuka tender pembangunan 3.401 unit permukiman di kawasan E1. Kawasan tersebut berada di sebelah timur Yerusalem Timur yang diduduki, dilansir dari Anadolu, Jumat, 18 September 2026.

Ia menyebut rencana tersebut sebagai “eskalasi berbahaya” dan pelanggaran terhadap hukum internasional. Abu Rudeineh mengatakan kelanjutan tender di kawasan E1 menunjukkan upaya pemerintah Israel menciptakan realitas baru di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan mengabaikan masyarakat internasional serta resolusi dan sikap yang menentang aktivitas permukiman. Ia mengatakan rencana E1 mengancam kesatuan dan keterhubungan geografis wilayah Palestina.

Menurut Abu Rudeineh, proyek tersebut juga menciptakan realitas baru di lapangan. Kondisi itu dinilai dapat melemahkan kemungkinan pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Abu Rudeineh menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB. Ia merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyerukan Israel segera dan sepenuhnya menghentikan aktivitas permukiman di wilayah tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan Israel tidak memberikan hak atau legitimasi atas tanah Palestina. Menurutnya, upaya menciptakan fakta baru di lapangan tidak akan menghasilkan realitas hukum baru.

Langkah tersebut juga tidak akan mengubah status wilayah Palestina yang diduduki berdasarkan hukum internasional. Abu Rudeineh meminta masyarakat internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan politiknya dengan mengambil langkah praktis untuk menghentikan aktivitas permukiman.

Ia menilai respons internasional tidak seharusnya hanya berupa pernyataan kecaman dan peringatan. Otoritas Israel berencana membuka tender pada 25 Oktober untuk 2.167 unit permukiman dalam proyek E1.

Jumlah tersebut ditambah 1.234 unit yang tercantum dalam tender terpisah yang diterbitkan pada Agustus, sehingga totalnya mencapai 3.401 unit. Menurut Kepresidenan Palestina, proyek tersebut berlokasi di sebelah timur Yerusalem dan bertujuan menghubungkan permukiman Maale Adumim dengan Yerusalem.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....