Tetapkan Krisis Nasional, Kasus HIV di Fiji Sampai 2.016 Kasus Sepanjang 2025

  • 16 Sep 2026 14:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Fiji secara resmi menetapkan HIV sebagai krisis nasional menyusul peningkatan infeksi yang signifikan di negara tersebut.
  • Pemerintah Fiji sedang mempersiapkan program jarum dan alat suntik resmi sebagai bagian dari strategi respons kesehatan masyarakat yang lebih komprehensif.
  • Menteri Kesehatan dan Layanan Medis Fiji melaporkan bahwa sekitar satu dari 60 orang dewasa di Fiji diperkirakan hidup dengan HIV.

RRI.CO.ID, Suva — Fiji menetapkan HIV sebagai krisis nasional menyusul peningkatan tajam infeksi HIV di negara tersebut. Pemerintah kini menyiapkan program jarum dan alat suntik resmi sebagai bagian dari respons yang lebih luas terhadap kondisi tersebut.

Menteri Kesehatan dan Layanan Medis Fiji Ratu Atonio Lalabalavu mengatakan sekitar satu dari 60 orang dewasa terjangkit HIV. Ia menyampaikan kondisi tersebut dalam konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026, dilansir dari Xinhua.

Sebanyak 2.016 kasus baru HIV tercatat di Fiji sepanjang 2025. Sementara itu, prevalensi HIV di kalangan perempuan yang menjalani pemeriksaan antenatal telah meningkat menjadi sekitar 2 persen.

Pemerintah Fiji berencana memperluas upaya pencegahan dan penanganan HIV. Program jarum dan alat suntik akan dikombinasikan dengan perluasan pemeriksaan serta pengobatan HIV.

Pemerintah juga akan memperluas akses terhadap profilaksis pra-paparan atau pre-exposure prophylaxis (PrEP). Selain itu, Fiji berencana meningkatkan akses terhadap metode pencegahan HIV menggunakan obat suntik jangka panjang.

Dalam penerapan program tersebut, pemerintah akan menangani berbagai persyaratan regulasi dan memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan. Pemerintah juga akan memastikan ketersediaan pasokan medis serta memperkuat keterlibatan dengan masyarakat yang terdampak HIV.

Pemerintah telah membentuk komute kabinet beranggotakan lima orang untuk mempercepat pelaksanaan program. Komite tersebut bertugas membantu menyelesaikan persoalan administratif dan regulasi yang sebelumnya menyebabkan penerapan program jarum dan alat suntik tertunda.

Lalabalavu mengatakan Fiji sebenarnya telah memiliki persediaan jarum dan alat suntik yang cukup. Persediaan tersebut saat ini disimpan di sebuah gudang di ibu kota Suva.

Pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah persyaratan hukum sebelum program tersebut dapat diterapkan. Perubahan peraturan perundang-undangan yang diperlukan diperkirakan akan diajukan dalam sidang parlemen berikutnya.

Langkah tersebut menjadi bagian upaya pemerintah Fiji memperkuat pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan HIV di tengah meningkatnya jumlah infeksi. Penetapan HIV sebagai krisis nasional juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperluas respons kesehatan masyarakat terhadap penyakit tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....