Mengisi Kemerdekaan dengan Memutus Mata Rantai HIV

  • 16 Agt 2026 18:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pada peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, masyarakat diminta merenungkan bagaimana cara mengisi kemerdekaan selain mengenang perjuangan para pahlawan.
  • Perawat, dosen, guru besar, dan peneliti keperawatan berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai bentuk perjuangan mengisi kemerdekaan.
  • Pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan HIV merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi profesional kesehatan dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

SETIAP Agustus, kita merayakan kemerdekaan Republik Indonesia. Kita mengenang perjuangan para pahlawan yang merebut kemerdekaan dengan keberanian, pengorbanan, dan daya juang. Namun, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan penting perlu kita ajukan: apa yang kita lakukan untuk mengisi kemerdekaan?

Sebagai seorang perawat, dosen, guru besar, ataupun peneliti keperawatan, salah satu bentuk perjuangan itu adalah menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Perjuangan perawat dan peneliti keperawatan adalah melalui pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan HIV.

Masalah HIV belum selesai. UNAIDS mencatat sekitar 40,8 juta orang hidup dengan HIV di dunia pada 2024. Pada tahun yang sama, sekitar 1,3 juta orang baru terinfeksi HIV dan sekitar 630.000 orang meninggal akibat penyakit terkait AIDS. Angka infeksi baru memang telah turun 40 persen dibandingkan 2010, tetapi penurunannya belum cukup cepat untuk mencapai target global. (UNAIDS)

Di Asia dan Pasifik, persoalannya juga masih besar. Pada 2024 terdapat sekitar 6,9 juta orang hidup dengan HIV dan sekitar 300.000 infeksi HIV baru. Wilayah ini menyumbang hampir seperempat infeksi HIV baru di dunia. (UNAIDS)

Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kementerian Kesehatan memperkirakan terdapat 568.401 orang hidup dengan HIV pada 2024. Namun, baru sekitar 70 persen yang mengetahui status HIV-nya. Dari mereka yang mengetahui statusnya, 55 persen tercatat mendapatkan terapi antiretroviral. Data ini menunjukkan bahwa pekerjaan kita belum selesai. (Ditjen P2)

Di sinilah perawat memiliki peran yang sangat penting.

Perawat tidak hanya hadir ketika seseorang sudah sakit. Perawat juga hadir untuk mencegah orang lain menjadi sakit. Perawat hadir untuk memberikan informasi, membangun kepercayaan, mendampingi pemeriksaan, membantu kepatuhan pengobatan, dan mengurangi stigma.

Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia bekerja bersama dengan Direktorat Perawatan Kesehatan & Rehabilitasi DITJENPAS, Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan RI, mendampingi warga binaan pemasyarakatan yang hidup dengan HIV. Bagi sebagian orang, penjara mungkin terasa jauh dari kehidupan mereka. Sejatinya, penjara adalah bagian dari masyarakat yang tidak boleh dilupakan.

UNAIDS menyebutkan bahwa orang yang berada di penjara dan tempat tertutup lainnya memiliki risiko HIV yang lebih tinggi. Pada 2023, prevalensi HIV pada populasi ini secara global sekitar dua kali lebih tinggi dibandingkan orang dewasa usia 15 sampai 49 tahun di masyarakat umum. (UNAIDS)

Di Indonesia, laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat 930 tahanan, narapidana, dan anak dengan HIV pada 2024. Sebanyak 839 orang atau 90,22 persen telah mendapatkan terapi pencegahan tuberkulosis. Angka ini bukan berarti seluruh jumlah ODHIV di penjara Indonesia. Ini adalah jumlah yang tercatat dalam laporan resmi. (DitjenPAS)

Tenaga kesehatan bukan sekadar memberikan obat. Dalam projek penelitian dan pengabdian masyarakat bersama antara FIK-UI dan Ditjenpas, kami berupaya membantu ODHIV memahami bahwa status HIV bukan akhir dari kehidupan. Justru setelah mengetahui statusnya, seseorang memiliki kesempatan untuk melindungi dirinya dan orang lain.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah mendampingi ODHIV agar berani menginformasikan status HIV kepada pasangan atau orang yang pernah memiliki risiko bersama. Pesan sederhana yang disampaikan pada warga binaan untuk pasangannya: “Maaf jika saya menjadi pintu masuk penularan penyakit ini. Saya mohon kamu ke Puskesmas. Jika kamu positif (juga), segera mulai berobat. Jika saya bisa sehat, kamu juga bisa.”

Keberanian untuk menyampaikan pesan tersebut adalah bentuk tanggung jawab. Di situlah profesi perawat menjalankan kemerdekaan dalam arti yang nyata: membebaskan seseorang dari ketidaktahuan, membebaskan keluarga dari risiko yang tidak perlu, dan membebaskan masyarakat dari stigma.

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti memiliki kesempatan untuk hidup sehat, memperoleh pengobatan, mendapatkan informasi yang benar, dan diperlakukan secara manusiawi.

Karena itu, pada usia ke-81 Republik Indonesia, seluruh perawat Indonesia terus memiliki daya juang. Mari kita isi kemerdekaan melalui fungsi profesi kita masing-masing.

Perawat berjuang dimulai dari hal sederhana: mencegah infeksi, menemukan kasus lebih awal, mendampingi pengobatan, melindungi pasangan dan keluarga, serta menolak stigma terhadap ODHIV.

Indonesia yang merdeka membutuhkan masyarakat yang sehat. Perawat memiliki posisi strategis untuk mewujudkannya.

oleh: Prof. Agung Waluyo, SKp, MSc, PhD

Guru Besar dan Peneliti HIV

Universitas Indonesia (UI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....