Australia Pertimbangkan Sanksi Baru terhadap Israel
- 10 Sep 2026 17:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Australia sedang menyiapkan putaran baru sanksi terhadap Israel tetapi tidak akan mengikuti Inggris dalam melarang perdagangan barang dari permukiman Tepi Barat.
- Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong memilih pendekatan yang lebih terarah terhadap permukiman ilegal daripada larangan perdagangan total.
- Langkah Australia juga ditujukan untuk mencegah kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel di Tepi Barat.
RRI.CO.ID, Canberra — Australia sedang mempersiapkan putaran baru sanksi terhadap Israel. Namun, negara tersebut tidak akan bergabung dengan Inggris dalam melarang perdagangan barang dari permukiman Israel di Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan pemerintahnya memilih langkah yang lebih terarah terhadap permukiman ilegal. Langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah kekerasan yang dilakukan para pemukim, dilansir dari The Guardian, Kamis, 10 September 2026.
Inggris sebelumnya mengumumkan larangan terhadap barang-barang dari permukiman ilegal di wilayah pendudukan. Inggris juga akan memberlakukan larangan baru terhadap lisensi senjata dan ekspor lainnya serta menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband menyebut upaya menguasai Tepi Barat sebagai tindakan ilegal. Ia juga mengatakan telah terjadi pembersihan etnis terhadap warga Palestina di sejumlah wilayah Tepi Barat yang dilakukan oleh pemukim Israel.
Inggris, Prancis, dan Kanada menyatakan langkah tersebut bertujuan mendorong kemajuan menuju solusi dua negara. Sembilan negara Eropa lainnya juga menyatakan sedang mempertimbangkan langkah serupa.
Dalam pernyataan bersama, 12 negara menyatakan niat untuk memperkenalkan atau mendukung pembatasan perdagangan barang dengan permukiman Israel. Pembatasan tersebut ditujukan terhadap permukiman yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
Negara-negara tersebut adalah Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Wong mengatakan Australia memiliki kekhawatiran terhadap penerapan larangan perdagangan secara menyeluruh.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi perusahaan Australia, warga Palestina, maupun warga Israel. Australia tetap berkoordinasi dengan mitra internasional untuk mencegah perluasan permukiman ilegal dan kekerasan yang dilakukan para pemukim.
Wong juga menilai pemerintah Israel telah mematikan kemungkinan terwujudnya solusi dua negara melalui kekerasan dan perluasan permukiman di Tepi Barat. Wong menyerukan pemerintah Israel menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina.
Kekerasan tersebut termasuk penghancuran properti, pengusiran keluarga, penyiksaan, kekerasan seksual, dan pembunuhan. Ia mengatakan Australia telah mengambil sejumlah tindakan terhadap pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Australia sebelumnya telah menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap sejumlah warga Israel terkait kekerasan di Tepi Barat. Sanksi juga diberlakukan terhadap dua anggota pemerintahan Netanyahu, yakni Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....