Dipicu El Nino, Peru Tetapkan Status Darurat di 893 Distrik
- 03 Sep 2026 15:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Status darurat diperlukan akibat risiko curah hujan ekstrem yang dipicu oleh fenomena El Niño yang diprediksi terjadi pada 2026 hingga 2027.
- Kebijakan pemerintah bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak bencana yang dapat disebabkan oleh curah hujan ekstrem dalam beberapa bulan mendatang.
- Pemerintah Peru menetapkan status darurat selama 60 hari di 893 distrik yang tersebar di 23 wilayah untuk mengantisipasi ancaman hujan lebat.
RRI.CO.ID, Lima – Peru menetapkan status darurat selama 60 hari di 893 distrik yang tersebar di 23 wilayah. Hal ini diberlakukan akibat risiko hujan lebat yang dipicu fenomena El Nino 2026 hingga 2027.
Pemerintah Peru menilai ancaman curah hujan ekstrem dalam beberapa bulan mendatang sangat tinggi. Seperti dilansir Xinhua, kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak bencana akibat hujan ekstrem.
Status darurat ditetapkan melalui dekret tertinggi pemerintah dan diterbitkan dalam lembaran negara resmi El Peruano. Pemerintah daerah akan menjalankan rencana penanganan di wilayah masing-masing dengan koordinasi teknis dari Institut Nasional Pertahanan Sipil.
Lembaga ini juga akan memantau pelaksanaan dari kebijakan yang telah ditetapkan. Sejumlah kementerian terkait serta lembaga publik dan swasta akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dekret pemerintah menyatakan seluruh langkah penanganan harus berkaitan langsung dengan ancaman iklim. Kebijakan tersebut dapat disesuaikan selama proses pelaksanaan berdasarkan kebutuhan keselamatan masyarakat dan laporan teknis.
Otoritas setempat menyatakan keputusan tersebut didasarkan pada laporan situasi terbaru. Di sana tertera peringatan akan meningkatnya ancaman curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah.
Laporan tersebut juga menyebutkan keemampuan pemerintah daerah dalam merespons ancaman telah terlampaui. Kondisi tersebut membuat mereka membutuhkan bantuan operasional dan teknis dari pusat.
Pemerintahan Presiden Peru, Keiko Fujimori, akan memberikan dukungan melalui lembaga dan kementerian terkait. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan menghadapi dampak El Nino, sekaligus mengurangi risiko terhadap masyarakat di wilayah terdampak.
Hujan lebat berpotensi menyebabkan berbagai bencana hidrometeorologi dalam beberapa bulan mendatang. Karena itu, status darurat memungkinkan pemerintah mengambil langkah penanganan secara lebih cepat sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....