Iran Ancam Sita Kapal Pelanggar Aturan Selat Hormuz
- 25 Agt 2026 14:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Iran melalui Otoritas Selat Teluk Persia memperingatkan kapal yang melanggar aturan transit di Selat Hormuz akan menghadapi sanksi berupa denda, penahanan, dan penyitaan kapal.
- Peringatan tersebut disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026, melalui platform media sosial X kepada perusahaan pelayaran.
- Perusahaan yang mengangkut kargo dari atau menuju kawasan Teluk Persia diminta memeriksa daftar terbaru kapal yang dituduh melakukan pelanggaran terhadap aturan transit.
RRI.CO.ID, Teheran — Iran memperingatkan kapal yang melanggar aturan transit di Selat Hormuz dapat menghadapi sanksi berupa denda, penahanan, hingga penyitaan kapal. Peringatan tersebut disampaikan Otoritas Selat Teluk Persia Iran pada Minggu, 23 Agustus 2026 melalui platform media sosial X.
Melansir dari Anadolu, otoritas meminta perusahaan pelayaran mematuhi aturan transit yang berlaku di Selat Hormuz. Perusahaan yang mengangkut kargo dari atau menuju kawasan Teluk diminta memeriksa daftar terbaru kapal yang dituduh melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sebelum perusahaan menyewa kapal. Iran turut memperingatkan kapal yang bekerja sama dengan kapal-kapal yang telah masuk dalam daftar tersebut.
Kapal yang terlibat dalam kerja sama tersebut juga dapat dimasukkan ke dalam daftar pelanggar mulai Minggu. Kerja sama yang dimaksud mencakup pemindahan kargo dari satu kapal ke kapal lainnya, aktivitas transshipment, serta operasi serupa.
Kapal yang masuk dalam daftar dapat mengajukan permohonan resmi untuk dikeluarkan dari daftar tersebut. Dalam permohonan itu, pemilik atau operator kapal harus menjelaskan alasan permintaan penghapusan kepada otoritas terkait.
Kebijakan tersebut diberlakukan di tengah ketegangan terkait navigasi di Selat Hormuz. Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi terpenting dunia yang menjadi rute utama ekspor minyak dan gas global.
Iran dan Amerika Serikat sebelumnya menandatangani nota kesepahaman pada Juni melalui mediasi Pakistan dan Qatar. Kesepakatan tersebut mengakhiri permusuhan yang dimulai pada Februari.
Kedua negara juga sepakat melanjutkan perundingan untuk mencapai kesepakatan akhir. Namun, proses tersebut kemudian mengalami kebuntuan akibat perbedaan pandangan mengenai penerapan nota kesepahaman.
Kedua pihak juga masih berselisih mengenai pengaturan navigasi di Selat Hormuz. Kondisi tersebut menambah ketidakpastian bagi perusahaan pelayaran yang beroperasi di kawasan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....