Parlemen Iran Tinjau RUU Pembatasan Transit Selat Hormuz
- 07 Agt 2026 15:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Parlemen Iran sedang meninjau rancangan undang-undang untuk memperketat kontrol negara atas pelayaran di Selat Hormuz dan Teluk Persia.
- Rancangan undang-undang tersebut mencakup larangan bagi kapal yang terkait dengan Amerika Serikat, Israel, dan negara lain yang dianggap bermusuhan oleh Iran.
- Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran sedang meninjau naskah awal rancangan tersebut.
RRI.CO.ID, Teheran — Parlemen Iran sedang meninjau rancangan undang-undang yang bertujuan memperketat kendali negara atas pelayaran di Selat Hormuz dan Teluk Persia. Rancangan tersebut dilaporkan oleh kantor berita semi-resmi Tasnim pada Kamis, 6 Agustus 2026, dilansir dari Anadolu.
Rancangan tersebut mencakup larangan bagi kapal yang terkait dengan Amerika Serikat, Israel, serta negara lain yang dianggap bermusuhan oleh Iran. Naskah awal rancangan tersebut kini ditinjau oleh Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran.
Berdasarkan rancangan itu, kapal milik Amerika Serikat, Israel, dan negara-negara yang dianggap bermusuhan akan dilarang melintasi Selat Hormuz. Usulan tersebut juga melarang pengangkutan muatan militer dan sipil yang terkait dengan Israel.
Kapal atau muatan yang dianggap mendukung operasi terhadap kelompok yang disebut Iran sebagai “Poros Perlawanan” juga dapat dilarang melintas. Iran juga berencana menolak izin transit bagi negara dan individu yang dianggap bertanggung jawab menyebabkan kerugian terhadap Iran.
Izin tersebut baru dapat diberikan setelah kompensasi atas kerugian dibayarkan. Rancangan undang-undang tersebut mengusulkan hukuman berat bagi pihak yang melanggar aturan, termasuk denda hingga 20 persen dari nilai muatan kapal.
Pemerintah Iran juga diwajibkan bekerja sama dengan angkatan bersenjata untuk mengawasi pelayaran dan memantau pergerakan kapal. Kerja sama tersebut juga bertujuan memastikan keamanan serta perlindungan lingkungan di Teluk Persia.
Anggota badan pimpinan parlemen Iran Abbas Salimi mengatakan rancangan tersebut masih dalam tahap peninjauan. Parlemen juga telah mengundang para ahli untuk memberikan rekomendasi sebelum rancangan tersebut difinalisasi.
Rancangan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan terkait pelayaran melalui Selat Hormuz. Pejabat Iran sebelumnya berulang kali memperingatkan bahwa lalu lintas maritim dapat dibatasi jika kepentingan keamanan Teheran terancam.
Menurut laporan Tasnim, kerangka baru tersebut awalnya akan mempertahankan jalur pelayaran utara dan selatan yang sudah ada. Jalur tersebut kemudian akan secara bertahap digantikan oleh koridor yang dikelola secara terpusat.
Dalam rencana itu, lalu lintas kapal yang masuk akan dikelola oleh Iran. Sementara itu, lalu lintas kapal yang keluar akan dikelola bersama oleh Iran dan Oman setelah masa transisi.
Kapal yang melintasi Selat Hormuz nantinya akan membayar biaya untuk layanan maritim, termasuk asuransi, pengisian bahan bakar, dan perlindungan lingkungan. Biaya tersebut tidak dihitung berdasarkan nilai muatan kapal.
Iran juga membantah laporan perbedaan pendapat dengan Oman terkait pungutan sebesar 7 persen atau 3 persen dari nilai muatan kapal. Teheran menyatakan biaya tersebut akan ditentukan berdasarkan cakupan layanan maritim yang diberikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....