Pakistan Nilai Indonesia Bisa Berperan Positif dalam Isu Jammu-Kashmir

  • 06 Agt 2026 13:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia dinilai memiliki peran penting terkait isu Jammu dan Kashmir yang diduduki India.
  • Setidaknya terdapat 18 resolusi DK PBB yang menyerukan penyelenggaraan plebisit yang independen dan tidak memihak.
  • Generasi muda dinilai turut memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan isu Jammu dan Kashmir yang diduduki India.

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia dinilai memiliki peran penting terkait isu Jammu dan Kashmir yang diduduki India. Utamanya, dalam mendorong pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

“Indonesia juga dapat berkontribusi dalam mendorong pelaksanaan resolusi DK PBB. Seluruh anggota komunitas internasional dan seluruh anggota PBB memiliki kewajiban untuk mengupayakan implementasi resolusi-resolusi DK PBB,” kata Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Zahid Hafeez Chaudhri saat peringatan “Hari Kashmir”, Rabu, 5 Agustus 2026 sore di Jakarta.

“Apabila kita menginginkan tatanan internasional yang berbasis aturan (rules-based international order). Maka, esensi dari tatanan tersebut terletak pada pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan PBB.”

Chaudhri menjelaskan, setidaknya terdapat 18 resolusi DK PBB yang menyerukan penyelenggaraan plebisit yang independen dan tidak memihak. Yaitu, agar rakyat Kashmir dapat menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

“Karena itu, penting bagi Indonesia, bersama anggota komunitas internasional lainnya, untuk mendorong India agar menghormati hak asasi manusia rakyat Kashmir. Serta, memberikan hak fundamental mereka untuk menentukan nasib sendiri,” ujarnya menekankan.

Sehingga, menurut Chaudhri hal itu hanya dapat diwujudkan melalui pelaksanaan resolusi-resolusi DK PBB. Utamanya, yang menyerukan penyelenggaraan plebisit yang independen dan tidak memihak sehingga rakyat Kashmir dapat menentukan masa depan mereka sendiri.

Sementara, generasi muda dinilai turut memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan isu Jammu dan Kashmir yang diduduki India. Termasuk, untuk meningkatkan kesadaran, serta bersikap bertanggung jawab di tengah dunia yang terus berubah.

“Kami percaya bahwa di dunia saat ini, semakin penting untuk membangun tatanan internasional. Di mana kekuatan semata tidak menjadi penentu siapa yang boleh atau tidak boleh menderita, karena hal itu hanya akan melahirkan dunia yang tidak berperikemanusiaan,” kata Presiden Organisasi Kepemudaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/ OIC Youth Indonesia) Astrid Nadya Rizqita pada kesempatan yang sama.

“Dalam konteks Jammu dan Kashmir, hal ini berarti kita harus berpegang teguh pada resolusi PBB yang telah disepakati. Karena, resolusi tersebut secara jelas dan tegas menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan.”

India telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat pendudukannya atas Jammu dan Kashmir sejak 27 Oktober 1947. Saat negara itu secara paksa mengambil alih kendali atas wilayah bekas kerajaan Jammu dan Kashmir, kata pemerintah dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri Pakistan.

Pada 5 Agustus 2019, India mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal oleh India (IIOJK). Kemudian, membaginya menjadi dua 'Wilayah Persatuan' dan dinilai sebagai pelanggaran terhadap resolusi DK PBB dan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....