Otoritas Palestina Desak Implementasi Fase Kedua Gencatan Senjata Gaza
- 04 Agt 2026 14:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Otoritas Palestina menyatakan fase kedua gencatan senjata Gaza masih sebatas kesepakatan di atas kertas karena serangan Israel terhadap warga Palestina terus berlanjut.
- Sedikitnya 28 warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan Israel setelah kesepakatan diumumkan, termasuk 18 orang pada Minggu dan 10 orang sehari sebelumnya.
- Otoritas Palestina meminta komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, mendorong pelaksanaan gencatan senjata serta mendukung pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
RRI.CO.ID, Gaza — Otoritas Palestina menyatakan bahwa kesepakatan fase kedua gencatan senjata Gaza masih belum terlaksana sepenuhnya. Hal tersebut karena serangan Israel terhadap warga Palestina terus berlanjut, dilansir dari Anadolu, Selasa, 4 Agustus 2026.
Juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, kesepakatan tersebut masih sebatas dokumen di atas kertas. Ia menyatakan, kesepakatan tersebut belum memberikan perlindungan nyata bagi rakyat Palestina.
Menurut Abu Rudeineh, pengumuman mengenai kesepakatan gencatan senjata belum menghentikan serangan maupun kekerasan di wilayah Gaza. Sedikitnya 28 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel sejak kesepakatan tersebut diumumkan.
Pada Minggu, 2 Agustus 2026, 18 orang meninggal dalam serangkaian serangan di berbagai wilayah Gaza. Sementara itu, 10 orang lainnya tewas sehari sebelumnya akibat tembakan Israel.
Abu Rudeineh menilai Israel masih melanjutkan perang meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut mengabaikan upaya internasional untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina.
Otoritas Palestina menyerukan penghentian segera serangan militer Israel, termasuk penghancuran kamp pengungsi dan desa-desa Palestina. Mereka juga meminta komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, mengambil langkah tegas agar Israel menjalankan fase kedua perjanjian gencatan senjata.
Selain Gaza, Otoritas Palestina juga menyerukan penghentian operasi militer di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Abu Rudeineh menegaskan bahwa perlindungan internasional diperlukan bagi warga Palestina.
Ia juga memperingatkan bahwa tidak adanya tindakan terhadap Israel dapat mendorong pelanggaran hukum internasional terus terjadi. Ia mengatakan bahwa stabilitas di kawasan hanya dapat tercapai melalui penghentian pendudukan dan berakhirnya serangan terhadap warga Palestina.
Menurutnya, solusi politik harus diwujudkan melalui pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Dewan Perdamaian mengumumkan kesepakatan untuk menerapkan tahap berikutnya dari gencatan senjata Gaza.
Hamas disebut telah menerima peta jalan rinci mengenai pelaksanaan fase kedua. Sementara itu, pemerintah Israel belum memberikan komentar resmi mengenai proposal tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....