Trump Pertimbangkan Biaya Visa Rp1,8 Miliar bagi Mahasiswa Asing
- 31 Jul 2026 14:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintahan Donald Trump mempertimbangkan biaya US$100.000 (Rp1,8 miliar) bagi mahasiswa internasional yang ingin bekerja di Amerika Serikat melalui program Optional Practical Training (OPT) setelah lulus.
- Usulan masih dalam tahap pembahasan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan muncul setelah pengadilan AS membatalkan rencana pengenaan biaya serupa untuk visa kerja H-1B.
- Program OPT menjadi daya tarik utama bagi mahasiswa asing, sementara pemerintah AS juga mempertimbangkan uang jaminan US$100.000 bagi pemohon green card dari luar negeri.
RRI.CO.ID, Washington — Pemerintahan Donald Trump mempertimbangkan penerapan biaya US$100.000 (Rp1,8 miliar) bagi mahasiswa internasional yang ingin bekerja di Amerika Serikat setelah lulus. Biaya tersebut akan dikenakan melalui program Optional Practical Training (OPT) yang memungkinkan lulusan asing bekerja di AS setelah lulus.
Melansir dari The Hindu, Jumat, 31 Juli 2026, program tersebut merupakan perpanjangan dari visa pelajar F-1. Visa tersebut memungkinkan lulusan asing bekerja di AS selama satu hingga tiga tahun sesuai dengan bidang studinya.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tengah mengkaji usulan tersebut, meski hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai penerapannya. Rencana itu muncul setelah pengadilan AS membatalkan usulan pengenaan biaya sama pada visa kerja H-1B.
Data terbaru menunjukkan sekitar 419.000 warga negara asing mengikuti program OPT pada 2024. Program ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi mahasiswa internasional yang memilih menempuh pendidikan di AS.
Tanpa program OPT, sebagian besar lulusan asing harus meninggalkan Amerika Serikat segera setelah menyelesaikan studi. Industri teknologi, yang menjadi salah satu perekrut terbesar lulusan universitas di AS, sebelumnya juga menentang usulan biaya untuk visa H-1B.
Juru bicara DHS menegaskan belum ada kebijakan yang bersifat final dan seluruh opsi masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, pemerintah terus mengevaluasi berbagai langkah untuk menjaga integritas sistem imigrasi legal Amerika Serikat.
Pejabat Departemen Luar Negeri AS juga mempertimbangkan penerapan uang jaminan US$100.000 bagi pemohon green card dari luar negeri. Dana tersebut diusulkan baru dapat dikembalikan setelah pemohon pindah ke Amerika Serikat dan resmi menjadi warga negara AS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....