PBB: Serangan Israel di Lebanon Berpotensi Jadi Kejahatan Internasional

  • 29 Jul 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala HAM PBB Volker Türk menyatakan serangan Israel di Lebanon yang menyebabkan kerusakan luas dan pengungsian massal berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan internasional.
  • Konflik telah menewaskan lebih dari 4.300 orang dan melukai 12.200 lainnya. Meski gencatan senjata bersyarat telah disepakati, serangan udara Israel dan pertempuran dengan Hizbullah masih berlanjut.
  • Kantor HAM PBB mengirim misi untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran HAM dan hukum humaniter oleh semua pihak. PBB juga mengingatkan berakhirnya mandat UNIFIL dapat meningkatkan risiko bagi warga sipil di Lebanon selatan.

RRI.CO.ID, Beirut — Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Türk menyatakan keprihatinannya terhadap dampak serangan Israel di Lebanon. Serangan tersebut menyebabkan pengungsian dan kerusakan dalam skala luas, dilansir dari UN News, Rabu, 29 Juli 2026.

Türk memperingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan internasional. Hal tersebut disampaikan saat mengakhiri kunjungan selama dua hari ke Lebanon pada Senin, 27 Juli 2026.

Menurut otoritas Lebanon, lebih dari 4.300 orang meninggal dan 12.200 lainnya terluka sejak konflik meningkat. Selain konflik bersenjata, Lebanon juga masih menghadapi krisis politik, ekonomi, dan penundaan pelaksanaan pemilu.

Selama kunjungannya, Türk bertemu dengan perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM nasional, serta warga yang terpaksa mengungsi. Gencatan senjata bersyarat telah disepakati pada 17 April melalui perundingan yang dimediasi Amerika Serikat.

Meski demikian, Israel disebut masih melancarkan serangan udara, sementara Hizbullah juga terus melakukan pertempuran yang memicu pengungsian massal. Warga mengaku rumah, sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan distribusi air, infrastruktur listrik, tempat ibadah, dan lahan pertanian mereka hancur.

Kantor HAM PBB telah mengirim misi ke Lebanon untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Misi tersebut juga menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik.

Türk juga memperingatkan bahwa mandat Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) akan berakhir pada akhir tahun ini. Menurutnya, berakhirnya mandat tersebut dapat meningkatkan risiko bagi warga sipil di wilayah selatan Lebanon.

Ia mengapresiasi langkah Lebanon dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan reformasi hukum. Ia menegaskan PBB siap terus mendukung Lebanon dalam memulihkan kondisi pascakonflik dan melindungi hak asasi manusiaa seluruh warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....