AS Kembali Blokade Pelabuhan Iran, Ketegangan Kian Memanas
- 15 Jul 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Amerika Serikat kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan Iran dan melancarkan gelombang serangan baru, yang semakin memperburuk ketegangan serta mengancam keberlangsungan perjanjian damai dengan Iran.
- Iran membalas dengan menyerang kapal di Selat Hormuz serta melancarkan serangan ke Kuwait, Bahrain, dan Yordania, sementara Qatar, Oman, dan Badan Maritim Internasional menyerukan penghentian eskalasi konflik.
- Trump menyatakan MoU AS-Iran telah berakhir, sedangkan Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menuduh Washington melanggar seluruh kewajibannya dan menegaskan Teheran tidak lagi terikat pada perjanjian tersebut.
RRI.CO.ID, Washington — Amerika Serikat kembali memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran setelah ketegangan kedua negara kembali meningkat. Langkah tersebut dinilai semakin mengancam keberlangsungan perjanjian damai sementara antara Washington dan Teheran.
Militer AS menyatakan blokade kapal yang menuju dan keluar dari pelabuhan serta wilayah pesisir Iran berlaku pada Selasa, 14 Juli 2026. Pada saat yang sama, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan dimulainya gelombang serangan baru ke wilayah Iran.
Menurut CENTCOM, serangan tersebut bertujuan melemahkan kemampuan Iran yang digunakan untuk menyerang kapal-kapal dagang di Selat Hormuz. Sebelumnya, media Iran melaporkan serangan AS di beberapa wilayah lain, dilansir dari Al Jazeera.
Iran kemudian membalas dengan menyerang dua kapal di perairan Oman di Selat Hormuz. Teheran juga melancarkan serangan balasan ke Kuwait, Bahrain, dan Yordania sehingga meningkatkan ketegangan di kawasan Teluk.
Di tengah eskalasi tersebut, Qatar mengecam serangan terhadap kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Sementara itu, Oman menyerukan seluruh pihak mematuhi hukum internasional mengenai pelayaran.
Badan Maritim Internasional juga mendesak agar siklus eskalasi segera dihentikan setelah insiden terbaru dilaporkan menewaskan dua pelaut. Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump membatalkan rencana pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz yang diumumkan sehari sebelumnya.
Sebagai gantinya, ia memilih mendorong kesepakatan perdagangan dan investasi dengan negara-negara Teluk. Trump juga menuduh Iran memulai eskalasi militer terbaru dan MoU yang ditandatangani kedua negara pada 17 Juni telah berakhir.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menuduh Washington telah melanggar seluruh kewajibannya dalam MoU. Ia juga menegaskan Iran tidak lagi memiliki komitmen terhadap perjanjian tersebut, termasuk yang berkaitan dengan Selat Hormuz.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....