Sekjen PBB Serukan Pencegahan Kekejaman Massal di Dunia

  • 07 Jul 2026 14:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sekjen PBB Antonio Guterres menyerukan aksi global yang lebih kuat untuk mencegah kekejaman massal di tengah meningkatnya konflik, impunitas, dan ancaman dari perkembangan teknologi.
  • Guterres menyoroti lebih dari 120 konflik yang terjadi sepanjang 2025, serta memperingatkan bahwa senjata modern, ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi memperbesar risiko genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
  • PBB mendorong penguatan prinsip Responsibility to Protect dengan menegaskan setiap negara wajib melindungi rakyatnya, sementara komunitas internasional harus bertindak bersama sesuai Piagam PBB.

RRI.CO.ID, New York — Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan tindakan yang lebih kuat untuk mencegah kekejaman massal di tengah meningkatnya konflik global. Seruan tersebut disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada Senin, 6 Juli 2026, dilansir dari Xinhua.

Guterres memperingatkan bahwa meningkatnya konflik global, impunitas, dan perkembangan teknologi telah memperbesar risiko terjadinya kekejaman massal. Ia mengingatkan masyarakat internasional agar bertindak sebelum tanda-tanda peringatan berubah menjadi kuburan massal.

Pidato Guterres disampaikan oleh Kepala Stafnya, Earle Courtenay Rattray. Dalam pidatonya, Guterres mengatakan pelanggaran hukum internasional semakin meluas.

Ia menegaskan komitmen Responsibility to Protect atau Tanggung Jawab untuk Melindungi menjadi semakin penting. Menurut Guterres, dunia menghadapi lebih dari 120 konflik sepanjang 2025.

Konflik-konflik tersebut dinilai semakin berkepanjangan, semakin kompleks, dan semakin saling berkaitan. Ia juga menyoroti perkembangan teknologi yang dinilai meningkatkan ancaman terhadap masyarakat sipil.

Senjata modern, termasuk drone, serta penyebaran ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi secara daring dinilai memperburuk situasi. Guterres mengatakan tanda-tanda peringatan dini sering kali diabaikan, sementara respons internasional kerap terlambat dan tidak memadai.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat risiko terjadinya genosida dan kejahatan kemanusiaan semakin besar. Ia mengingatkan bahwa para pemimpin dunia telah menyepakati komitmen Responsibility to Protect sejak 21 tahun lalu.

Komitmen tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Guterres menegaskan setiap negara memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi rakyatnya sendiri.

Apabila suatu negara gagal menjalankan tanggung jawab tersebut, negara-negara anggota PBB diharapkan mengambil tindakan bersama sesuai dengan Piagam PBB. Guterres menambahkan bahwa pencegahan harus dimulai dari tingkat nasional, tetapi dapat diperkuat melalui kerja sama internasional.

Sekjen PBB itu juga menyampaikan bahwa laporan terbaru mengenai Responsibility to Protect mengevaluasi dua dekade pelaksanaan prinsip tersebut. Laporan itu juga memberikan rekomendasi untuk memperkuat penerapannya di tengah meningkatnya ketidakstabilan global.

Guterres mengajak seluruh negara memperkuat upaya pencegahan kekejaman massal. Ia berharap langkah tersebut menjadi praktik yang permanen dan berlaku secara universal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....