Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Pemukim Israel di Tepi Barat
- 29 Mei 2026 15:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap empat entitas dan tiga individu pemukim Israel yang dianggap ekstremis atas dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
- Uni Eropa menyebut pelanggaran tersebut mencakup hak atas integritas fisik dan mental, privasi, kebebasan beragama, hingga hak pendidikan.
- Menurut PBB, lebih dari 1.000 warga Palestina telah tewas di Tepi Barat sejak perang Gaza dimulai akibat kekerasan yang melibatkan pasukan Israel dan para pemukim.
RRI.CO.OD, Tepi Barat — Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pemukim Israel yang dianggap ekstremis. Langkah tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Sanksi tersebut menyasar empat entitas dan tiga individu yang dituduh melakukan pelanggaran HAM serius di wilayah tersebut. Uni Eropa menyebut berbagai hak warga Palestina telah dilanggar, dilansir dari Al Jazeera, Jumat, 29 Mei 2026.
Hak tersebut termasuk hak atas integritas fisik dan mental, hak atas privasi dan kehidupan keluarga, kebebasan beragama, hingga hak atas pendidikan. Pengumuman sanksi tersebut disampaikan pada Kamis sebagai bagian dari paket sanksi yang lebih luas terhadap pemukim Israel.
Uni Eropa menjelaskan bahwa rezim sanksi HAM global mereka dibentuk pada 2020. Sanksi tersebut mencakup pelanggaran berat seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Langkah terhadap pemukim Israel ini sebelumnya sempat tertunda akibat veto politik dari pemerintahan Hungaria di bawah Viktor Orban. Namun, perubahan pemerintahan di Hungaria di bawah Perdana Menteri Peter Magyar membuat veto tersebut dicabut awal bulan ini.
Hal tersebut membuka jalan bagi Uni Eropa untuk melanjutkan kebijakan sanksi terhadap para pemukim Israel. Israel mengecam keputusan tersebut dan menegaskan bahwa warga Yahudi berhak menetap di Tepi Barat meski dinilai bertentangan dengan hukum internasional.
Sementara itu, menurut PBB, lebih dari 1.000 warga Palestina telah tewas di Tepi Barat sejak dimulainya perang Gaza. Korban tersebut jatuh akibat kekerasan yang melibatkan pasukan Israel dan para pemukim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....