Komisi V DPR Investigasi Gangguan Sinyal GPS di Bandara Soetta

  • 24 Mei 2026 08:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi V DPR meninjau sistem navigasi udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyusul gangguan sinyal GPS secara berulang-ulang.

RRI.CO.ID, Tangerang – Komisi V DPR meninjau sistem navigasi udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menyusul gangguan sinyal GPS secara berulang-ulang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga di tengah potensi ancaman teknologi navigasi.

Demikian disampaikan salah satu nnggota Komisi V DPR, Saadiah Uluputty, Sabtu 23 Mei 2026 di Bandara Soetta. “Kunjungan kerja kami ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” ujarnya.

Pada peninjauan tersebut, para legislator memfokuskan perhatian pada laporan gangguan GPS pada April hingga awal Mei 2026. Hal ini telah berdampak pada puluhan penerbangan komersial di Indonesia.

Karena itu, Saadiah menekankan pentingnya investigasi menyeluruh menyangkut hal ini. Sehingga sumber gangguan, pola interferensi, hingga wilayah rawan yang berpotensi terdampak dapat terungkap.

Selain investigasi, Komisi V DPR menyoroti kesiapan AirNav Indonesia untuk menghadapi gangguan navigasi modern, termasuk kesiapan teknologi cadangan. “Ini bertujuan untuk memastikan langkah antisipatif dalam menjaga kesadaran terhadap situasi ruang udara," kata Saadiah.

Legislator PKS ini menekankan perlunya penguatan sistem navigasi non-GPS. Serta peningkatan prosedur keselamatan oleh pilot, dan pembaruan teknologi agar tetap responsif terhadap ancaman interferensi.

Komisi V DPR selanjutnya mendorong koordinasi lintas sektor untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan. “Baik yang bersifat teknis maupun indikasi kesengajaan,” katanya.

Saadiah menegaskan penguatan sistem navigasi udara merupakan kebutuhan mendesak. “Ini bukan sekadar aspek teknis, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan di tengah kompleksitas tantangan global,” ujarnya.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, memastikan kesiapan untuk menangani dan mengantisipasi gangguan sinyal GPS atau navigasi pesawat udara. Terlebih, fenomena itu telah lama dikenal dalam dunia penerbangan internasional dengan nama GNSS RFI (radio frequency interference).

Menurut dia, hal ini dilakukan melalui penerapan prosedur standar yang komprehensif. "Penanganan GNSS RFI merupakan salah satu agenda keselamatan global yang dicanangkan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization),” ucapnya.

Avirianto juga merekomendasikan untuk mempertahankan infrastruktur navigasi teresterial sebagai lapisan yang saling melengkapi dengan GNSS. “Kami telah mengimplementasikan ketentuan tersebut secara penuh dalam kegiatan operasional sehari-hari,” katanya.

Avirianto menambahkan AirNav Indonesia saat ini mengoperasikan jaringan infrastruktur navigasi teresterial yang lengkap di seluruh wilayah Indonesia. Misalnya Very High Frequency Omnidirectional Range (VOR) yang berfungsi memancarkan sinyal radio VHF dari stasiun darat hingga 200 Nautical Miles.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....