Empat Negara Eropa Kecam Perluasan Permukiman Israel di Tepi Barat
- 23 Mei 2026 16:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Italia, Prancis, Inggris, dan Jerman mendesak Israel menghentikan perluasan permukiman di Tepi Barat karena dinilai merusak stabilitas kawasan dan menghambat solusi dua negara.
- Negara-negara Eropa menuntut akuntabilitas atas kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina serta penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran oleh pasukan Israel.
- Empat negara Eropa juga mengecam proyek permukiman E1 yang dianggap melanggar hukum internasional dan mendesak Israel mencabut pembatasan terhadap Otoritas Palestina.
RRI.CO.ID, Brussels — Italia, Prancis, Inggris, dan Jerman mendesak Israel menghentikan perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Keempat negara menilai kebijakan tersebut merusak stabilitas kawasan dan menghambat prospek solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.
Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan pada Jumat, 22 Mei 2026, dan disambut baik oleh Otoritas Palestina sebagai langkah penting. Negara-negara Eropa tersebut meminta Israel menghentikan perluasan permukiman dan kekuasaan administratif di wilayah pendudukan, dilansir dari Le Monde dan AFP.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya akuntabilitas atas kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Mereka turut meminta penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pasukan Israel.
Menurut pernyataan tersebut, situasi di Tepi Barat memburuk secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina disebut telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Negara-negara Eropa juga menilai kontrol Israel di wilayah pendudukan semakin menguat dan bertentangan dengan upaya menjaga stabilitas regional. Keempat negara turut mengecam rencana permukiman E1 Israel yang mencakup pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di Tepi Barat.
Proyek pembangunan di area seluas sekitar 12 kilometer persegi itu disebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Mereka juga meminta perusahaan-perusahaan tidak mengikuti tender pembangunan proyek E1 maupun proyek permukiman lainnya.
Negara-negara tersebut memperingatkan adanya risiko hukum dan reputasi bagi pihak yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal. Pernyataan bersama itu juga mendesak Israel mencabut pembatasan keuangan terhadap Otoritas Palestina dan perekonomian Palestina.
Selain itu, mereka dengan tegas menolak aneksasi dan pemindahan paksa warga Palestina dari wilayah pendudukan. Otoritas Palestina menyebut pernyataan tersebut sebagai langkah penting ke arah yang benar.
Palestina juga meminta adanya mekanisme konkret dan efektif untuk meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel. Ketegangan di Tepi Barat meningkat sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....