Indonesia Tegaskan Komitmen Pelindungan Pekerja Migran di PBB
- 10 Mei 2026 06:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat pelindungan pekerja migran pada Sidang Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026
- Kegiatan ini di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (8/5/2026) waktu setempat
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat pelindungan pekerja migran pada Sidang Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026. Hal tersebut dikumandangkan langsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (8/5/2026) waktu setempat.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi mengaku komitmen tersebut disampaikan melalui Explanation of Vote (EoV). Tepatnya sesaat setelah Progress Declaration diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota PBB.
Dia mengaku Indonesia mendukung penuh Progress Declaration sebagai acuan tata kelola migrasi global periode 2026–2030 dalam kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM). “Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi," ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Rinardi menjelaskan dalam Explanation of Vote tersebut Indonesia menyampaikan tiga poin utama. Pertama, dukungan penuh terhadap Progress Declaration tanpa pengecualian.
Kedua, pengakuan setiap negara memiliki realitas migrasi yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang saling menghormati dan setara. Ketiga, pentingnya menjaga semangat kerja sama antara negara asal, transit dan tujuan.
“Perbedaan realitas migrasi antarnegara justru memperkuat urgensi dialog dan kerja sama yang setara. Tentunya dalam tata kelola migrasi global,” kata dia.
Menurut Rinardi, kerja sama yang kuat dan kemitraan praktis antarnegara menjadi faktor penting dalam memastikan pelindungan pekerja migran berjalan efektif dan berkelanjutan. “Kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan harus terus diperkuat karena migrasi hanya dapat dikelola secara efektif melalui kolaborasi dan kemitraan yang nyata,” ucapnya.
Ia menambahkan Pemerintah Indonesia melalui KP2MI berkomitmen penuh mengimplementasikan Progress Declaration demi memperkuat pelindungan bagi lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia diberbagai negara. “Indonesia akan terus mendorong implementasi deklarasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh,” ujar Rinardi.
Diketahui, delegasi Pemerintah Indonesia pada IMRF 2026 dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Luar Negeri Tri Haryat. Didampingi Deputi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha, Dirjen Pelindungan KP2MI Rinardi, serta Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kementerian Luar Negeri, Indah Nuria Savitri.
IMRF 2026 berlangsung pada 4–8 Mei 2026 dan menghasilkan Progress Declaration yang akan menjadi acuan kebijakan migrasi global hingga 2030. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen penuh untuk mengimplementasikan deklarasi tersebut demi memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....